Jambi, KPU Provinsi Jambi menghadiri Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada 2 s.d. 4 Februari 2026 di Hotel Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada.
Kegiatan ini diikuti oleh 76 peserta yang terdiri dari Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kepala Bagian/Kepala Sub Bagian yang membidangi Teknis Penyelenggaraan dari seluruh Indonesia. Dari KPU Provinsi Jambi, hadir Yatno, Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan, bersama Deddy Herawan, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menginternalisasikan kebijakan serta menyinkronkan program dan kegiatan teknis kepemiluan Tahun 2026 sebagai bagian dari persiapan awal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029, khususnya pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur pemisahan waktu pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Rakor secara resmi dibuka oleh Ketua KPU RI, Muhammad Afifuddin. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI menyampaikan bahwa terdapat empat isu utama yang saat ini menjadi perbincangan publik dan perlu dicermati secara serius oleh jajaran penyelenggara pemilu, yaitu:
Sistem Pemilu
Daerah Pemilihan
Ambang Batas Parlemen (Parliamentary Threshold)
Ambang Batas Presiden (Presidential Threshold)
Keempat isu tersebut dinilai memiliki dampak strategis terhadap desain dan tata kelola penyelenggaraan pemilu ke depan, sehingga membutuhkan kesiapan teknis, regulasi, dan koordinasi yang matang di seluruh tingkatan penyelenggara.
Selain itu, kegiatan ini juga membahas evaluasi pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi, simulasi teknis kepemiluan, fasilitasi pergantian antar waktu (PAW), serta pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Narasumber berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, serta Badan Informasi Geospasial.
Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, KPU Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kegiatan teknis kepemiluan, serta mendukung perumusan kebijakan yang akuntabel dan berbasis evaluasi, demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu 2029 yang berkualitas, profesional, dan berintegritas. dy#
Selengkapnya