PENGUMUMAN
Nomor: 15/HM.03.2-Pu/15/2024
TENTANG PENGHITUNGAN CEPAT DAN PEMANTAU PEMILIHAN YANG TELAH MEMENUHI SYARAT
Berdasarkan hasil verifikasi dokumen pendaftaran sebagaimana diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 328 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau dan Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dengan ini diumumkan daftar Penghitungan Cepat dan Pemantau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024 yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai berikut:
Penghitungan Cepat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024
PT. Citra Komunikasi LSI
Lokasi Penghitungan Cepat di 11 Kabupaten/ Kota di Provinsi Jambi: Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tebo.
Pemantau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024
Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI Cabang Jambi Sanctus Agustinus
Lokasi Pemantauan : Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
Selengkapnya