Jambi, Upaya penguatan kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan dunia akademik kembali ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi dan Fakultas Hukum Universitas Jambi. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah terjalin sebelumnya, sekaligus menegaskan komitmen kedua lembaga dalam membangun ekosistem kepemiluan yang lebih kuat, transparan, dan berintegritas.
Kunjungan KPU Provinsi Jambi disambut oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi Dr. Hartati, S.H., M.H., bersama para wakil dekan, dosen, serta jajaran struktural fakultas. Dari pihak KPU Provinsi Jambi hadir Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni, didampingi Anggota KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi, Yatno, dan Suparmin, serta jajaran sekretariat.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, terbuka ruang kolaborasi yang lebih luas dan terarah antara kedua belah pihak. Ruang lingkup kerja sama meliputi pelatihan beracara dalam perkara perselisihan hasil Pemilu dan Pemilihan, pelaksanaan riset kepemiluan guna mendukung peningkatan kualitas demokrasi di Provinsi Jambi, program magang mahasiswa dan kegiatan kampus berdampak, serta pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi melalui berbagai kegiatan edukatif dan kolaboratif.
Pada kesempatan yang sama, turut dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Hukum Universitas Jambi dengan KPU Kota Jambi serta KPU Kabupaten Muaro Jambi, sebagai bagian dari penguatan jejaring kerja sama kepemiluan di tingkat daerah.
Sinergi yang terbangun melalui kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu dan mahasiswa, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas di Provinsi Jambi.
Informasi lengkap mengenai Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dapat diakses melalui tautan ini
Selengkapnya