KPU Provinsi Jambi dan Universitas Nurdin Hamzah Teken MOU, Perkuat Dukungan IT dan Pendidikan Pemilih
Jambi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi kembali melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), kali ini bersama Universitas Nurdin Hamzah (UNH) Jambi. Acara dibuka langsung oleh Rektor UNH, Dr. Samsuddin, yang menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya menitikberatkan pada pendidikan politik, tetapi juga pada dukungan teknologi informasi (IT) untuk mendukung berbagai kegiatan KPU, (23/09/25). Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Fahrul Rozi, Divisi Sosdiklih Parmas & SDM Edison serta Divisi Hukum dan Pengawasan Suparmin beserta jajaran sekretariat dalam sambutannya menegaskan bahwa target sosialisasi dan pendidikan pemilih juga menyasar kalangan mahasiswa. Selain itu, kerja sama ini membuka ruang bagi kampus untuk menjalankan tridarma perguruan tinggi, termasuk penelitian terkait kepemiluan. ....
KPU Provinsi Jambi Ikuti FGD Tata Kelola Keuangan Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak
Jambi, KPU Provinsi Jambi mengikuti secara virtual kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Keuangan KPU yang digelar dalam rangka penguatan kelembagaan pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak di lingkungan KPU, (23/09/2025). Kegiatan FGD ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, sekaligus menjadi wadah berbagi pengalaman serta masukan antar satuan kerja KPU se-Indonesia. Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi dalam pengelolaan keuangan lembaga, terutama dalam menghadapi dinamika pasca Pemilu dan Pilkada Serentak. Penguatan kelembagaan KPU tidak hanya ditopang oleh aspek regulasi dan teknis penyelenggaraan, tetapi juga manajemen keuangan yang efektif dan efisien. Partisipasi KPU Provinsi Jambi dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen lembaga dalam mendukung tata kelola yang lebih baik, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik kepemiluan. ....
Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Terkait Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Jambi, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Terkait Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Jambi pada Selasa, 23 September 2025. Ketua KPU Provinsi Jambi yang diwakilkan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Yatno dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut, didampingi Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan Suparmin, serta Sekretaris KPU Provinsi Jambi diwakilkan oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Provinsi Jambi, Deddy Herawan. Dalam arahannya, Yatno menyampaikan bahwa forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga sebagai kerangka evaluasi yang penting bagi kelembagaan untuk merumuskan pelaksanaan pemilu dan pemilihan ke depan. “Melalui FGD ini, kita berupaya menyatukan persepsi dan merumuskan langkah strategis dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak yang lebih berkualitas. Hasil diskusi ini akan menjadi bahan penting bagi KPU dalam memperkuat tata kelola, sistem, dan prosedur penyelenggaraan,” ujar Yatno. Adapun 3 isu utama yang dibahas dalam FGD ini meliputi Sistem Pemilu, Metode Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik, serta Prosedur dan teknologi informasi dalam Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara yang meliputi Early Voting, E/i-Voting, e/i-Counting, dan e/i-recapitulation, sebagai bahan kajian untuk diterapkan pada tahapan pemilu dan pemilihan serentak yang akan datang. Kegiatan diskusi dipandu langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Yatno. Ia menekankan pentingnya FGD sebagai forum untuk menyerap gagasan, masukan, dan kritik konstruktif dari para pemangku kepentingan agar penyelenggaraan pemilu berjalan transparan, akuntabel, serta menjawab tantangan demokrasi di daerah. Hadir sebagai narasumber, Prof. Setiawan Assegaff, ST, M.Msi, Ph.D selaku Guru Besar Sistem Informasi Universitas Dinamika Bangsa, Nasuhaidi, S.Pd., S.Sos., M.Si., selaku Asisten Ahli pada Fakultas Hukum Universitas Jambi, Mochammad Farisi, S.H.,LL.M, selaku Dosen FH Unja dan Ketua KOPIOEDE Jambi, Zakly Hanafi Ahmad, S.I.P., M.Sos selaku Dosen Program Studi Ilmu Politik, bidang keilmuan Tata Kelola Pemilihan Umum, Demokrasi, dan Perilaku Politik, Siti Masnidar, selaku Ketua KIP Provinsi Jambi, Sri Asteti Anggota JaDi (Jaringan Demokrasi Indonesia), dan Hari Tri Handono selaku Bendahara Netfid Jambi. Sementara itu, peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur, antara lain Bawaslu Provinsi Jambi, Kesbangpol Provinsi Jambi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi atau yang mewakili, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jambi, Ketua IJTI Jambi, dan Ketua PWI Jambi. Dengan melibatkan berbagai pihak, KPU Provinsi Jambi berharap FGD ini mampu melahirkan rekomendasi yang komprehensif sehingga dapat memperkuat kualitas demokrasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak mendatang.dy# ....
KPU Provinsi Jambi dan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Teken MOU, Dorong Edukasi Politik Sejak Dini
Jambi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Fahrul Rozi beserta jajaran sekretariat, beliau menegaskan komitmen menghadirkan kelas kepemiluan dan program magang di KPU sebagai langkah edukasi politik sejak dini. Menurutnya, keberhasilan demokrasi berawal dari keberhasilan Pemilu, dan keberhasilan Pemilu ditentukan oleh kualitas pendidikan pemilih, salah satunya melalui lingkungan kampus, (23/09/25) Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. Kasful Anwar, M.Ag., yang hadir bersama jajaran pimpinan universitas, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai MoU ini sebagai langkah nyata untuk mengembangkan sumber daya manusia sekaligus menanamkan kesadaran politik pada mahasiswa melalui jalur pendidikan. ....
KPU Go to School: Gen Z Disiapkan Jadi Pemilih Cerdas Sejak Bangku Sekolah
Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi terus konsisten menyelenggarakan pendidikan pemilih, khususnya bagi generasi muda yang akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu mendatang. Melalui program KPU Go to School, KPU Provinsi Jambi hadir di SMAN 12 Kota Jambi pada Senin (22/9/2025) untuk memberikan pembekalan ilmu kepemiluan bagi siswa-siswi. Dalam kegiatan ini, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, Suparmin, bertindak sebagai pembina upacara sekaligus memberikan materi mengenai kepemiluan. Ia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menentukan masa depan bangsa melalui partisipasi aktif pada Pemilu. “Pada Pemilu 2029, lebih dari 50 persen pemilih berasal dari generasi Z. Artinya, kalianlah yang akan mendominasi arah masa depan bangsa. Karena itu, sangat penting bagi pelajar untuk mempersiapkan diri menjadi pemilih cerdas,” ujar Suparmin. Selain memberikan pemahaman tentang arti penting hak pilih, KPU Provinsi Jambi juga mengingatkan para calon pemilih pemula agar aktif memastikan diri sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ketika genap berusia 17 tahun. Jika belum, mereka dapat segera melaporkan melalui kanal resmi KPU Kabupaten/Kota, baik melalui media sosial, nomor hotline, maupun alamat email yang tersedia. Salah satu siswa SMAN 12 Kota Jambi, Christoper Zebua, mengaku mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan ini. “Pesan yang saya dapat dari pembina upacara tadi ialah sekarang saya mengetahui tentang Pemilu dan juga syarat-syarat untuk bisa ikut serta dalam Pemilu,” ujarnya. Suparmin menegaskan, program pendidikan pemilih akan terus digencarkan oleh KPU Provinsi Jambi melalui berbagai kegiatan seperti KPU Go to School, KPU Go to Campus, KPU Go to Pesantren, hingga Bilik Podcast KPU Provinsi Jambi. Semua kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran politik sejak dini serta mendorong terciptanya generasi pemilih yang kritis, rasional, dan berintegritas. ....
Kuliah Kepemiluan KPU Provinsi Jambi: Membangun Pemahaman Mahasiswa tentang Pemilih dan Data Pemilih
Jambi, KPU Provinsi Jambi menyelenggarakan kuliah kepemiluan bersama mahasiswa magang dengan topik Pemutakhiran Data Pemilih, Senin (22/09/25). Pada kesempatan ini, Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Fahrul Rozi, memberikan materi sekaligus pemahaman mengenai pengertian Pemilih dan Data Pemilih, serta pentingnya data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir. Melalui kegiatan ini, para mahasiswa magang juga diajak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan. Dengan langkah kecil ini, diharapkan generasi muda siap menjadi pemilih cerdas sekaligus agen perubahan positif di masyarakat. ....
Publikasi
Opini
KPU Provinsi Jambi Peduli terhadap pemilih disabilitas Siapkan Fasilitas untuk Pemilih Disabilitas Eksistensi penyandang disabilitas (disabilitas) turut mengisi ruang kontestasi politik dalam bingkai pemilihan umum (pemilu) 2024. Berdasarkan visi-misi pasangan calon, program kerja menyasar pemenuhan hak kelompok disabilitas dan melibatkan penyandang disabilitas di barisan tim sukses. Namun, kemunculan isu disabilitas dalam momen pemilu biasanya seperti makanan penutup atau dikenal dessert. Dilirik maupun tidak, rencana menyantap makanan utama tetap jadi. Meskipun isu disabilitas dipandang ada, belum tentu itu menjadi pilihan, sedangkan agenda utama kepentingan elit politik tetap berjalan sesuai ambisi. Lalu, sejauh mana keberadaan isu disabilitas memberikan pengaruh pada pesta demokrasi lima tahunan ini? Pertanyaan reflektif ini menjadi upaya kritis untuk memastikan bahwa keberadaan kelompok disabilitas tidak hanya menjadi atribut pemanis partai politik untuk mendulang suara. Jauh lebih penting lagi, keberadaannya perlu didorong sebagai aktor penggerak dalam menghadirkan inklusivitas dan pemenuhan hak bagi seluruh ragam disabilitas. Dalam rangka mewujudkan WBBK dan WBBM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap pemilih disabilitas. Salah satunya fasilitas terhadap Pemilih Disabilitas di Kantor KPU Provinsi Jambi mulai dari Parkir Disabilitas hingga Toliet Disabilitas. Kebijakan konsesi diperlukan sebagai “kompensasi” atas belum optimalnya pemerintah dalam menghadirkan inklusivitas pada ruang-ruang publik dan kesempatan kerja yang ramah disabilitas. Pada tataran praktik, kebijakan ini bertujuan meringankan beban yang dihadapi penyandang disabilitas atas konsekuensi dari kondisi tiap ragam disabilitas maupun keluarga yang merawat anak disabilitas. Fasilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS): KPU selalu mempertimbangkan fasilitas dan akses yang memudahkan bagi pemilih disabilitas. Mereka telah menyiapkan fasilitas, termasuk template khusus di TPS, untuk memastikan pemilih disabilitas dapat melakukan pencoblosan dengan mudah. Alat Bantu Tuna Netra: KPU Provinsi Jambi juga telah menyiapkan Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) untuk membantu para disabilitas sensorik netra menggunakan hak pilih1. Aksesibilitas: KPU tidak menyiapkan TPS khusus bagi pemilih penyandang disabilitas. Sehingga, DPT penyandang disabilitas akan disebar di berbagai TPS yang telah ditentukan saat dilakukan pendataan oleh KPU. Dengan langkah-langkah ini, KPU Provinsi Jambi berupaya memastikan bahwa pemilih disabilitas dapat berpartisipasi dengan nyaman dan merasa dihormati dalam proses pemilihan.
Oleh : Nur Kholik Pemilihan Umum (Pemilu) adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 untuk memilih calon Presiden dan calon Wakil Presiden, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota. Salah satu tahapan krusial Pemilu adalah proses pencalonan dimana partai politik mengusulkan nama-nama bakal calon anggota legislatif kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kemudian diproses menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) sebelum kemudian ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT). Sesuai tahapannya, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 18 Agustus 2023 telah menetapkan DCS Pemilu 2024 untuk jenis pemilihan calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota sesuai tingkatannya, kemudian diumumkan ke publik pada tanggal 19 Agustus 2024 hingga 28 Agustus 2024 untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat. Dalam proses demokrasi, masukan dan tanggapan masyarakat memiliki signifikansi yang tak terbantahkan dan sangat membantu KPU dalam mengambil keputusan untuk menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan bertarung di ajang kontestasi elektoral lima tahunan. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan beragam cara. Masyarakat dapat mengirimkan surat atau email ke KPU, Bawaslu, atau melalui platform online yang disediakan oleh lembaga terkait. Dengan adanya berbagai saluran komunikasi, masyarakat memiliki kesempatan untuk berkontribusi aktif dalam menyusun calon-calon terbaik. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS Pemilu 2024 adalah bentuk tanggung jawab sosial dan konstitusional. Dengan melibatkan diri aktif dalam proses ini, masyarakat turut berperan dalam menjaga integritas, transparansi, dan kualitas dari proses demokrasi elektoral kita untuk melahirkan para pemimpin dan para wakil rakyat yang berkualitas dan berintegritas.
Hupmas, JAMBI – Melalui media zoom meeting online, KPU Provinsi Jambi beserta 11 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota Hasil Pemilu Tahun 2019 pada hari Rabu (27/10/2021). Acara yang berlangsung secara virtual ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, H.M. Subhan. Dalam sambutannya pria yang akrab disapa Subhan ini menyampaikan tujuan diadakan rakor adalah untuk menyamakan persepsi mekanisme usulan pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Kab/ Kota, persyaratan dan pengangkatan PAW serta tata cara dan peradilan anggota DPRD Kab/ Kota yg terkena masalah hukum. “ Setelah acara ini kami harapkan bisa sama pandangan kita semua mengenai proses PAW ini sehingga dalam pelaksanaannya bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku. PAW tidak hanya merupakan proses administrasi tetapi proses PAW juga merupakan proses politik. Karena melibatkan seluruh aktor politik. Mulai dari Pimpinan Dewan, Sekwan, Partai Poltik, Walikota/Bupati, Gubernur, dan Mendagri. Sehingga membutuhkan pekerjaan yang tertib dan teliti,” jelas Subhan. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota Hasil Pemilu Tahun 2019 oleh Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Apnizal. Apnizal menyampaikan mengenai mekanisme penggantian antar waktu DPR,DPD dan DPRD. Materi yang terdiri dari 19 slide tersebut menerangkan posisi KPU ketika terjadi PAW. “ KPU menerima surat dari Pimpinan DPRD mengenai nama calon pengganti, kemudian selama maksimal 5 hari kerja KPU melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap dokumen calon pengganti dan melakukan klarifikasi terhadap informasi tertulis dari masyarakat yang kemudian hasil dari verifikasi dan klarifikasi tersebut dibuat dalam bentuk Berita Acara Pleno. Berita Acara inilah yang nanti dijadikan surat jawaban terhadap surat pimpinan DPRD, “ jelas Apnizal. Selanjutnya masing-masing peserta memaparkan proses dan perkembangan pelaksanaan PAW yang terjadi diwilayah kerjanya. Rakor Mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/ Kota tersebut berlangsung hingga Pukul 12.00 WIB. (Humas).
Jambi, jambi.kpu.go.id. (Tim KPU Provinsi Jambi).>Provinsi Jambi resmi menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis (27/5/2021). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra yang hadir langsung memonitoring jalannya PSU berharap semua berjalan sesuai prosedur dan mengingatkan agar seluruh amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dijalankan dengan benar. >Hal tersebut disampaikan Ilham saat meninjau pelaksanaan PSU di TPS 02 Desa Sido Mukti, Kec Dendang dan TPS 04 Desa Kedemangan Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Dari peninjauan yang didampingi Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan, Sekretaris KPU Provinsi Jambi, Khoirul B Lubis, Penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni, Komandan Korem Jambi Brigjen TNI M Zulkifli dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, pria asal Aceh bersyukur tidak ditemukan kendala berarti. "Dan proses pemilihan berjalan kondusif dan lancar," kata Ilham. >Meski demikian, Ilham mengatakan apabila ditemukan adanya pelanggaran maka KPU akan siap mengikuti prosesnya. >MK sendiri mengabulkan PHP untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jambi usai menyidangkan permohonan Pemohon terkait adanya ketidakvalidan administrasi, khususnya jumlah pengguna hak pilih di hari pemungutan suara. >Berkaca pada hal tersebut, Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi pun berpesan agar kesalahan administrasi tidak berulang di PSU ini. Dia juga berpesan agar koordinasi dengan pihak terkait terus terjalin terutama ketika ada hal yang berpotensi menjadi masalah. "Segera dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait, pastikan semua telah sesuai dengan prosedur," tutur Dewa saat memonitoring PSU Provinsi Jambi untuk TPS 02, TPS 04 dan TPS 06 Desa Sido Mukti Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur didampingi Anggota KPU Provinsi Jambi Apnizal dan Ketua KPU Tanjung Jabung Timur Nurkholis. >Kegiatan monitoring untuk PSU Provinsi Jambi juga diikuti oleh Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Jambi Ahdiyenti dengan mendata TPS 04 Desa Penyengat Olak dan TPS 004 Desa Senaung Kec Jambi Luar Kota, Kab Muaro Jambi. Juga Anggota KPU RI lainnya Arief Budiman. Turut serta Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin, Anggota DKPP RI Alfitra Salamm dan Sekjen KIPP Kaka Suminta. (humas kpu ri/kpu prov jambi Agus/foto: ieam/ed diR)