#temanpemilih, KPU Provinsi Jambi melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi pada Kamis (12/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor DP3AP2 Provinsi Jambi tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jambi Suparmin, Edison, dan Yatno, didampingi Sekretaris KPU Provinsi Jambi H. Khoirul Bahri Lubis, serta jajaran Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jambi.
Rombongan KPU Provinsi Jambi disambut oleh Sekretaris DP3AP2 Provinsi Jambi bersama jajaran kepala bidang. Dalam kesempatan tersebut, jajaran DP3AP2 memaparkan berbagai layanan perlindungan perempuan dan anak yang dikelola melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dalam kesempatan tersebut, DP3AP2 memaparkan berbagai layanan perlindungan perempuan dan anak melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, di antaranya layanan pengaduan melalui sistem Silayang, home visit, konsultasi hukum, pendampingan korban, serta penyediaan rumah perlindungan sementara bagi korban kekerasan.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin, menyampaikan bahwa KPU Provinsi Jambi saat ini telah membentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif.
Ia berharap adanya dukungan dari DP3AP2, khususnya dalam bentuk narasumber maupun pendampingan dalam memberikan pemahaman terkait mekanisme pencegahan kekerasan seksual terutama dalam konteks perlindungan perempuan dan anak.
Melalui audiensi tersebut, KPU Provinsi Jambi juga menjajaki kemungkinan kerja sama dengan DP3AP2 Provinsi Jambi, khususnya dalam program edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan seksual.
Ke depan, kerja sama tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui penyusunan nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga sebagai bentuk sinergi dalam upaya pencegahan kekerasan seksual dan penguatan perlindungan perempuan dan anak.
Selengkapnya