Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Produk Hukum bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi
#temanpemilih Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Produk Hukum bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi pada Rabu (11/3/2026).
Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai yang dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan Suparmin, Sekretaris KPU Provinsi Jambi H. Khoirul Bahri Lubis, Kepala Bagian Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Deddy Herawan, Kepala Sub Bagian Hukum Ryen Arisandi, dan Staf Hukum. Adapun peserta kegiatan terdiri dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta staf hukum sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kapasitas penyusunan produk hukum di lingkungan KPU Kabupaten/Kota, sekaligus memastikan bahwa setiap produk hukum yang disusun telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar administrasi hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Bagian Hukum dan Pengawasan Suparmin, menekankan pentingnya ketelitian dan kesesuaian prosedur dalam penyusunan produk hukum agar setiap regulasi yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang kuat dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu Suparmin juga menyoroti pentingnya koordinasi dalam proses penyusunan produk hukum di lingkungan KPU Kabupaten/Kota.
Melalui rapat koordinasi ini, KPU Provinsi Jambi berharap dapat mendorong peningkatan kualitas dan keseragaman penyusunan produk hukum di lingkungan KPU Kabupaten/Kota, sehingga setiap regulasi yang dihasilkan mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang tertib administrasi, akuntabel, dan berlandaskan hukum yang kuat.