Berita Terkini

Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Terkait Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Jambi, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Terkait Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Jambi pada Selasa, 23 September 2025. Ketua KPU Provinsi Jambi yang diwakilkan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Yatno dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut, didampingi Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan Suparmin, serta Sekretaris KPU Provinsi Jambi diwakilkan oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Provinsi Jambi, Deddy Herawan. Dalam arahannya, Yatno menyampaikan bahwa forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga sebagai kerangka evaluasi yang penting bagi kelembagaan untuk merumuskan pelaksanaan pemilu dan pemilihan ke depan. “Melalui FGD ini, kita berupaya menyatukan persepsi dan merumuskan langkah strategis dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak yang lebih berkualitas. Hasil diskusi ini akan menjadi bahan penting bagi KPU dalam memperkuat tata kelola, sistem, dan prosedur penyelenggaraan,” ujar Yatno. Adapun 3 isu utama yang dibahas dalam FGD ini meliputi Sistem Pemilu, Metode Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik, serta Prosedur dan teknologi informasi dalam Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara yang meliputi Early Voting, E/i-Voting, e/i-Counting, dan e/i-recapitulation, sebagai bahan kajian untuk diterapkan pada tahapan pemilu dan pemilihan serentak yang akan datang. Kegiatan diskusi dipandu langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Yatno. Ia menekankan pentingnya FGD sebagai forum untuk menyerap gagasan, masukan, dan kritik konstruktif dari para pemangku kepentingan agar penyelenggaraan pemilu berjalan transparan, akuntabel, serta menjawab tantangan demokrasi di daerah. Hadir sebagai narasumber, Prof. Setiawan Assegaff, ST, M.Msi, Ph.D selaku Guru Besar Sistem Informasi Universitas Dinamika Bangsa, Nasuhaidi, S.Pd., S.Sos., M.Si., selaku Asisten Ahli pada Fakultas Hukum Universitas Jambi, Mochammad Farisi, S.H.,LL.M, selaku Dosen FH Unja dan Ketua KOPIOEDE Jambi, Zakly Hanafi Ahmad, S.I.P., M.Sos selaku Dosen Program Studi Ilmu Politik, bidang keilmuan Tata Kelola Pemilihan Umum, Demokrasi, dan Perilaku Politik, Siti Masnidar, selaku Ketua KIP Provinsi Jambi, Sri Asteti Anggota JaDi (Jaringan Demokrasi Indonesia), dan Hari Tri Handono selaku Bendahara Netfid Jambi. Sementara itu, peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur, antara lain Bawaslu Provinsi Jambi, Kesbangpol Provinsi Jambi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi atau yang mewakili, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jambi, Ketua IJTI Jambi, dan Ketua PWI Jambi. Dengan melibatkan berbagai pihak, KPU Provinsi Jambi berharap FGD ini mampu melahirkan rekomendasi yang komprehensif sehingga dapat memperkuat kualitas demokrasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak mendatang.dy#

KPU Provinsi Jambi dan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Teken MOU, Dorong Edukasi Politik Sejak Dini

Jambi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Fahrul Rozi beserta jajaran sekretariat, beliau menegaskan komitmen menghadirkan kelas kepemiluan dan program magang di KPU sebagai langkah edukasi politik sejak dini. Menurutnya, keberhasilan demokrasi berawal dari keberhasilan Pemilu, dan keberhasilan Pemilu ditentukan oleh kualitas pendidikan pemilih, salah satunya melalui lingkungan kampus, (23/09/25) Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. Kasful Anwar, M.Ag., yang hadir bersama jajaran pimpinan universitas, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai MoU ini sebagai langkah nyata untuk mengembangkan sumber daya manusia sekaligus menanamkan kesadaran politik pada mahasiswa melalui jalur pendidikan.

Kuliah Kepemiluan KPU Provinsi Jambi: Membangun Pemahaman Mahasiswa tentang Pemilih dan Data Pemilih

Jambi, KPU Provinsi Jambi menyelenggarakan kuliah kepemiluan bersama mahasiswa magang dengan topik Pemutakhiran Data Pemilih, Senin (22/09/25). Pada kesempatan ini, Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Fahrul Rozi, memberikan materi sekaligus pemahaman mengenai pengertian Pemilih dan Data Pemilih, serta pentingnya data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir. Melalui kegiatan ini, para mahasiswa magang juga diajak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan. Dengan langkah kecil ini, diharapkan generasi muda siap menjadi pemilih cerdas sekaligus agen perubahan positif di masyarakat.

Penjelasan Kajian Regulasi Pemilu, Upaya KPU Perkuat Pemahaman Penyelenggara

Jambi, Sehubungan dengan Surat Ketua KPU Provinsi Jambi Nomor 301/HK.06-SR/15/2025, dilaksanakan kegiatan Penjelasan Kajian Regulasi Pemilu dengan peserta Ketua, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Hukum dan Pemilu, dan Staff Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi yang dilaksanakan secara hybrid, (22/9/25). Rapat ini dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Suparmin, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Hukum dan Pemilu, Kepala Sub Bagian Hukum, dan Staff Hukum KPU Provinsi Jambi. Kegiatan ini di pandu oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Hukum dan Pemilu, Deddy Herawan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan penjelasan kepada KPU Kabupaten/Kota mengenai Pelaksanaan Kegiatan penyampaian Kajian Regulasi oleh KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan minimal 2 (dua) kali dalam sebulan yang akan dimulai pada bulan Januari 2026. Penyusunan kajian regulasi dilakukan secara bersama-sama seluruh Komisioner, Sekretaris serta Kasubag KPU Kabupaten/Kota, hasil dari kajian ini dikirim selambat-lambatnya pada tanggal 26 Desember 2025. Dalam kesempatan ini Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin menyebutkan bahwa kabupaten/kota diminta untuk bersiap-siap untuk kembali membaca, melihat, memahami dan berdiskusi terkait dengan regulasi-regulasi yang ada di setiap tahapan Pemilu serta harus serius dan konsisten dalam menyusun kajian regulasi ini.

Sosialisasi dalam Rangka Pelaksanaan PEKPP Mandiri Instansional KPU Tahun 2025

Jambi, KPU Provinsi Jambi mengikuti Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional KPU Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring, pada Kamis (18/09/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi Jambi, H. Khoirul Bahri Lubis, Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, beserta Kasubbag serta staf KPU Provinsi Jambi.