Berita Terkini

41

KPU Provinsi Jambi melanjutkan sesi ke 3, bimtek dan simulasi penggunaan Aplikasi SIMPAW

#temanpemilih, KPU Provinsi Jambi melanjutkan sesi ke 3, bimtek dan simulasi penggunaan Aplikasi SIMPAW. Kegiatan ini dipandu oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Deddy Herawan, serta dihadiri Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Agung Nugroho, serta Operator SIMPAW dan Staf Teknis KPU Provinsi Jambi. Untuk peserta dari KPU Kabupaten/Kota diikuti oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Admin/Operator SIMPAW KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi secara daring (26/11). Dengan pelaksanaan bimtek dan simulasi penggunaan aplikasi SIMPAW ini diharapkan Admin/Operator bisa lebih memahami penggunaan aplikasi SIMPAW. Bagi KPU Kabupaten/Kota yang terdapat pergantian Admin/Operator SIMPAW bisa memperkuat pemahaman aplikasi terbaru serta meningkatkan kompetensi dalam pengoperasian Aplikasi SIMPAW.


Selengkapnya
51

KPU Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 dan Bimtek Aplikasi Simpaw

#temanpemilih Rabu, 26 November 2025, KPU Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 dan Bimtek Aplikasi Simpaw. Kegiatan dibuka oleh Plh Ketua KPU Provinsi Jambi, Suparmin, serta dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Yatno, Plh. Sekretaris, Dian Marianni, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Deddy Herawan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Agung Nugroho, serta Staf Teknis di KPU Provinsi Jambi. Untuk peserta dari KPU Kabupaten/Kota terdiri dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Admin/Operator SIMPAW KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi yang mengikuti secara daring. Kegiatan berlangsung secara hybrid, bertempat di Kantor KPU Provinsi Jambi dan melalui Zoom Meeting untuk KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dibagi dalam 3 sesi, Penyampaian materi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jambi, Sesi tanya jawab terkait implementasi regulasi dan teknis aplikasi, dan Simulasi Aplikasi Simpaw guna memastikan kesiapan penggunaan pada tahapan Pemilu/Pilkada. Rakor ini digelar untuk memperkuat pemahaman PKPU terbaru serta meningkatkan kompetensi dalam pengoperasian Aplikasi Simpaw.


Selengkapnya
47

KPU Provinsi Jambi melakukan monitoring dan supervisi ke KPU Kabupaten Tebo terkait memantau progres rehabilitasi kantor KPU Kabupaten Tebo

#temanpemilih, Dalam upaya memastikan kesiapan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang, KPU Provinsi Jambi pada Selasa, 24 November 2025, melakukan monitoring dan supervisi ke KPU Kabupaten Tebo. Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, bersama anggota Fahrul Rozi, Edison, dan Yatno, serta Sekretaris H. Khoirul Bahri Lubis dan Kabag Perencanaan Data dan Informasi Abdul Aziz, turun langsung memantau progres rehabilitasi kantor KPU Kabupaten Tebo, Selasa (25/11/25). Disambut jajaran KPU Kabupaten Tebo, rombongan meninjau perkembangan pembangunan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal. Monitoring ini menjadi langkah penting dalam menjamin kesiapan sarana dan prasarana kantor sebagai penopang utama tahapan pemilu di Kabupaten Tebo di Pemilu 2029.


Selengkapnya
40

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri (CPNS) Di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh Dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota

#temanpemilih 25 November 2025; Kepala Bagian Parhubmas dan SDM Dian Marianni didampinggi Staff mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri (CPNS) Di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh Dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota.


Selengkapnya
40

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi secara Virtual mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang diselenggarakan oleh KPU RI

#temanpemilih 25, November 2025; Dalam rangka pemenuhan kemampuan dan keterampilan untuk pengordinasian acara dan keprotokolan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi secara Virtual mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang diselenggarakan oleh KPU RI.


Selengkapnya
55

KPU Provinsi Jambi mengikuti Pembahasan Sementara Hasil Evaluasi atas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 pada KPU

#temanpemilih Sehubungan dengan Surat Tugas Direktur BPKP Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum Nomor PE.09.02/ST-427/D202/2/2025 Tanggal 24 Oktober 2025 perihal Evaluasi atas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada KPU Tahun 2025 maka akan dilaksanakan Pembahasan Sementara Hasil Evaluasi atas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 pada KPU. Kegiatan dilaksanakan hari ini Senin, 24 November 2025 secara hybrid yang juga diikuti sepuluh satuan kerja KPU. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Jambi H. Khoirul Bahri Lubis, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Deddy Herawan, Kepala Sub Bagian Hukum Ryen Arisandi, dan Staf Hukum KPU Provinsi Jambi. Acara ini di buka oleh Inspektur Wilayah II Inspektorat Jendral KPU Bakhtiar, dalam arahannya Bakhtiar menyampaikan agar satuan kerja harus fokus hari ini sehingga evidence yang diminta oleh tim BPKP bisa diberikan segera. Perlu untuk diketahui bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dijelaskan bahwa pengertian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Kementerian, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.


Selengkapnya