Berita Terkini

KPU Jambi Rekrut 9.913 Pantarlih Untuk Coklit Daftar Pemilih Pilkada Serentak 2024

JAMBI – KPU Provinsi Jambi sesuai dengan jadwal tanggal 13-19 Juni 2024 akan membuka pendaftaran perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. Proses perekrutan sebanyak 9.913 orang dari6.336 TPS dalam hasil pemetaan serta sinkronisasi daftar pemilih dari DP4 dan DPT terakhir. “Iya, kita dalam waktu dekat ini akan merekrut sebanyak 9.913 orang Pantarlih,”ungkap Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni.   Lebih lanjut, kata Iron, sesuai dengan aturan, dimana persyaratan untuk menjadi Pantarlih adalah sebagai berikut, yakni warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, mampu sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak menjadi angngota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun. “Tentunya Pantarlih harus berdomisili diwilayah TPS dimana nanti Pantarlih tersebut akan melakukan coklit,”sebut Iron. Lantas apa saja tugas Pantarlih, kata Iron, Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit terhadap data daftar pemilih hasil sinkronisasi. Sesuai dengan data yang ada, dimana sebanyak 2.684.723 daftar pemilih tersebut akan dilakukan coklit oleh Pantarlih dimana memastikan kesesuaian serta kecocokan daftar pemilih yang ada. “Pantarlih akan melakukan coklit secara door to door, sesuai dengan aturan yang ada,” sebutnya.   Masih kata Iron, dalam coklit yang berlangsung tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024 mendatang, Pantarlih juga akan dibekali dengan alat kelengkapan, yakni dengan memakai rompi, topi, id card, form a daftar pemilih serta kelengkapan lainnya. “Kami berharap kepada masyarakat yang nanti rumahnya dikunjungi Pantarlih bisa memperlihatkan KTP-El dan Kartu Keluarga atau KK,” harapnya.   Untuk itu, mantan Ketua KPU Kabupaten Merangin ini mengimbau kepada semuanya agar ikut menyukseskan proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih. Hal ini mengingat Langkah awal dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024 di Provinsi Jambi. “Kita tentunya berharap daftar pemilih ini menghasilkan yang berkualitas, yakni komprehensif, mutakhir dan akurat,”harap Iron. (HUMAS)

SAYEMBARA MASKOT DAN JINGLE PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DI PROVINSI JAMBI

PENGUMUMAN NOMOR 07/PP.03.2-Pu/15/2.2/2024 SAYEMBARA MASKOT DAN JINGLE PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DI PROVINSI JAMBI Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dengan ini KPU Provinsi Jambi mengadakan Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jambi dengan ketentuan sebagai berikut: Lihat

KPU Terima Rekor Penghargaan MURI, Nonton Bareng Film “Kejarlah Janji”

Jakarta, kpu.go.id − Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima dua penghargaan dari Museum Rekor Dunia−Indonesia (MURI) atas Rekor Pemrakarsa dan Penyelenggara Nonton Film Bareng Serentak oleh Mahasiswa Terbanyak, dan Pemrakarsa dan Penyelenggara Nonton Film Bareng Serentak oleh Santri Terbanyak, di Kota Semarang, Sabtu (28/10/2023). Piagam penghargaan MURI tersebut diterima langsung Ketua KPU, Hasyim Asya’ri dari perwakilan MURI, Sri Widyati. Nonton film bareng “Kejarlah Janji” serentak oleh santri dan mahasiswa terbanyak resmi tercatat di Museum Rekor Dunia-Indonesia sebagai rekor yang ke-11.348 dan 11.349. Menurut MURI, nonton bareng film “Kejarlah Janji” serentak yang diselenggarakan oleh KPU adalah kegiatan spektakuler. Tahap pertama nonton bareng telah dilaksanakan bertepatan dengan Hari Santri tanggal 22 Oktober 2023 di 38 provinsi dan 460 pesantren serta ditonton kurang lebih oleh 119.767 santri. Kemudian hari ini, 28 Oktober 2023, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, nonton bareng dilaksanakan serentak di 36 provinsi dan 435 perguruan tinggi serta ditonton kurang lebih 216.765 mahasiswa. “Film ‘Kejarlah Janji’ bercerita soal pentingnya menepati janji dan tidak menyebarkan berita yang tidak baik dalam pemilu, serta menceritakan pemilu yang menggembirakan sebagai bagian dari sosialisasi penyelenggaraan Pemilu 2024 . Kami berharap Pemilu 2024 berjalan sukses dengan mengajak keterlibatan aktif para santri dan mahasiswa. Mewakili Bapak Jaya Suprana, sekaligus mengesahkan bahwa nonton film bareng serentak oleh santri dan mahasiswa terbanyak, resmi tercatat di Museum Rekor Dunia-Indonesia sebagai rekor yang ke-11.348 dan 11.349,” kata Sri Widyati. Hasyim dalam sambutannya di hadapan 200-an Mahasiswa FISIP Undip Universitas Diponegoro, Semarang menjelaskan, melalui film “Kejarlah Janji, KPU ingin membangun kesadaran bersama untuk menciptakan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, mengajak pemilih menggunakan hak pilihnya dengan bijak, melawan politik uang, politik identitas dan SARA, serta membangun sikap toleransi. Film sangat kuat dalam menyampaikan pesan, hiburan, dan informasi kepada masyarakat secara luas, terutama untuk generasi milenial dan pemilih pemula, gen Z, termasuk para santri di pesantren. KPU ingin berinteraksi dengan teman-teman mahasiswa, agar sama-sama memahami suasana kontestasi pemilu,” jelas Hasyim tentang harapan atas dibuatnya film ini. Kegiatan kolosal ini merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat, yakni sebagai strategi yang lebih variatif dan out of the box (menggunakan cara pandang baru), salah satunya melalui pembuatan film cerita layar lebar. “Film bisa menjadi hiburan yang menyenangkan bagi penonton, tetapi juga bisa memiliki elemen pendidikan dan budaya atas pesan yang disampaikan. Mengingat pemilu tidak hanya sebagai ajang politik, tetapi juga peristiwa kebudayaan. KPU sangat mengapresiasi pemberian rekor MURI ini. Semoga film “Kejarlah Janji” bisa menjadi tontonan dan tuntunan masyarakat menghadapi Pemilu 2024,” pungkasnya. Sebagai Informasi, MURI atau Museum Rekor Dunia-Indonesia adalah lembaga pencatat rekor pertama di Indonesia yang diprakarsai oleh Jaya Suprana. MURI hadir sejak tahun 1990 dengan tujuan untuk memberikan apresiasi terhadap seluruh karsa dan karya superlatif yang diciptakan oleh putra-putri Indonesia, juga menjadi sarana pencatat sejarah yang selalu menginspirasi profesionalisme dan integritas generasi penerus. [humas kpu]

Komisi Informasi Provinsi Jambi Evaluasi Keterbukaan Layanan Informasi KPU Provinsi Jambi melalui Visitasi Monev

Provinsi Jambi, 3 Oktober 2023 - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi melakukan visitasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi terkait pelaksanaan eMonev (Monitoring dan Evaluasi) terhadap keterbukaan layanan informasi badan publik. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi hasil  pengisian kuisioner KPU Provinsi Jambi yang telah memenuhi ambang batas penilaian eMonev badan publik dalam hal transparansi informasi. Tim E-monev KI Provinsi Jambi yang diketuai Taufiq Helmi beserta seluruh anggota diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni dan anggota KPU Provinsi Jambi dalam acara yang berlangsung pada hari Selasa, 3 Oktober 2023 ini. Visitasi ini menjadi langkah penting dalam upaya mewujudkan KPU Provinsi Jambi sebagai badan publik yang informatif. Serangkaian presentasi mengenai pengelolaan PPID oleh tim KPU Provinsi Jambi digelar untuk memberikan gambaran yang komprehensif tentang langkah-langkah yang telah diambil untuk meningkatkan transparansi dan akses informasi dalam bentuk layanan PPID dan ePPID. Selain itu tim Monev juga mengapresiasi inovasi eRegister pemohon infomasi melauli QR code sebagai usaha untuk mempermudah akses pelayanan kepada calon pemohon. Visitasi ini juga memberikan kesempatan bagi kedua lembaga untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam penyediaan informasi kepada publik dan diharapkan akan membantu memperbaiki sistem dan prosedur layana keterbukaan informasi publick yang ada. Dalam era di mana informasi menjadi kunci utama dalam mendukung proses demokrasi dan partisipasi publik, upaya seperti visitasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa badan publik seperti KPU Provinsi Jambi beroperasi secara transparan dan akuntabel. KI Provinsi Jambi berharap bahwa hasil visitasi ini akan menjadi landasan untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam hal keterbukaan informasi demi terwujudnya KPU Provinsi Jambi sebagai badan publik yang informatif.

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI BAKAL CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN KERINCI, KPU KABUPATEN MERANGIN, KPU KOTA JAMBI DAN KPU KOTA SUNGAI PENUH PERIODE 2023-2028

Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 027/TIMSELKABKOT.GEL.8/15/2023 tanggal Dua Puluh Satu Bulan September Dua Ribu Dua Puluh Tiga tentang Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh Periode 2023-2028, Bakal Calon yang lulus Penelitian Administrasi dan berhak mengikuti Tahapan Seleksi berikutnya yang dapat dilihat pada link berikut : KLIK DISINI

DCS Anggota DPRD Provinsi Jambi Diumumkan Selama Lima Hari

KPU Provinsi Jambi  mengumumkan 734 Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Jambi mulai 19-23 Agustus 2023. Dari total jumlah tersebut, daftar Kartini” ÿang berpartisipasi dalam kontestasi 5 tahunan itu mencapai 34,72 persen. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni dalam Rapat Koordinasi KPU Provinsi Jambi bersama pimpinan partai politik di aula kantor KPU Provinsi Jambi Jumat (18/8). Menurut Iron, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Jambi akan mengumumkan selama 5 hari Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Jambi dan persentase keterwakilan Perempuan. Bacaleg laki-laki masih mendominasi pencalonan Anggota DPRD Provinsi Jambi dengan total jumlah 481 orang. Sementara Bacaleh Perempuan terverifikasi sebanyak 253 orang atau 34,72 persen. “Persentase keterwakilan Perempuan dalam DCS Anggota DPRD Provinsi Jambi ini sudah melebihi kuota 30 persen Perempuan,”kata Iron. Disampaikannya, sesuai ketentuan yang berlaku, Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang tercantum dalam DCS tersebut dari tanggal 19 sampai dengan 28 Agustus 2023. Masukan dan tanggapan disampaikan secara tertulis dengan pemenuhan administrasi bakal calon anggota DPRD Provinsi Jambi. Selain itu, masukan dan tanggapan disertai bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi Jambi melalui website info pemilu KPU, https://infopemilu.kpu.go.id. Masyarakat juga dapat menyampaikan secara langsung ke Kantor KPU Provinsi Jambi di Jalan Jendral A. Thalib Nomor 33 Kecamatan Telanaipura Jambi atau melalui email: tangmaskpujambi@gmail.com. Mantan Ketua KPU Kabupaten Merangin itu menjelaskan, dari 18 partai, hanya 50 persen parpol yang memenuhi kuota 55 kursi DPRD Provinsi Jambi. Partai yang kuotanya 100 persen adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat dan PPP. Sementara Partai Buruh (22), Gelora (17), PKN (45), Hanura (13), Garuda (5), PBB (33), PSI (36), Perindo (51) dan Partai Ummat (27).