Berita Terkini

Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Provisi Jambi Periode November Tahun 2021

KPU Provinsi Jambi melaksanaan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan November tahun 2021 yang dilaksanakan hari Rabu, tanggal 8 Desember tahun 2021 bertempat di Hotel Yellow Kota Jambi dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota secara daring dan juga dihadiri secara langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi,  Pengadilan Tinggi Agama Jambi serta Kemenag Provinsi Jambi, dalam hal ini bertujuan untuk memberikan masukan dan saran atas Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang telah ditetapkan . Kegiatan dibuka  langsung oleh Anggota Komisioner KPU Provinsi Jambi Nurkholik, kemudian arahan dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ahdiyenti, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh KPU Kabupaten/Kota yang di telah di plenokan ditingkat Kabupaten/Kota. Berikut Berita Acara (BA) dan Rekapitulasi DPB Periode Bulan November Tahun 2021 Download      

KPU Provinsi Jambi gelar Rapat Koordinasi Persiapan Menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

JAMBI —KPU Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencalonan, Pemungutan dan Penghitungan Suara, Dapil dan Verifikasi Partai Politik serta FGD Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Selasa (7/12). Acara yang dibuka pukul 16.00 WIB bertempat di salah satu hotel di kota Jambi ini berlangsung hingga dua hari dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota.  Adapun peserta yang hadir antara lain Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota dan Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jambi. Rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU Provinsi Jambi dan Sekretaris ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi yag diwakili oleh Ibu Ahdiyenti. “Kegiatan ini sangat penting karena akan dimulainya penghitungan kursi di dapil yang diawali dengan penghitungan jumlah penduduk di Kecamatan pada Kabupaten/Kota masing-masing. Untuk DPR Kabupaten/Kota ditentukan oleh KPU RI berdasarkan laporan KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi.” tuturnya. Beliau juga menambahkan bahwa kerjasama dengan Dukcapil dan Lembaga terkait sangat penting demi keakuratan data jumlah penduduk tersebut. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengarahan umum oleh pimpinan KPU Provinsi Jambi dan simulasi penghitungan Dapil dan alokasi kursi sesuai dengan data jumlah penduduk menurut UU Pemilu terkini per Kabupaten/Kota. Keesokan harinya agenda rapat yaitu FGD dengan mengundang narasumber antara lain, Dukcapil Provinsi Jambi Betty Sakura, Kesbangpol Provinsi Jambi Daiman, Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi Nene Triana dan akademisi Universitas Jambi M. Farisi dan ditutup dengan pemaparan terperinci terkait Kesetaraan Nilai Suara dan Alokasi Kursi dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 oleh Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Jambi. Setiap narasumber juga berkesempatan memaparkan materi terkait judul rapat koordinasi diatas yaitu seputar mekanisme partai politik dan Dapil menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dan ditutup dengan tanya jawab oleh peserta rapat.(humas) #HumasKPUProvJambi #KPUmelayani

KPU Provinsi Jambi Bedah Hukum Pemilu Persiapan Hadapi Pemilu dan Pemilihan 2024

  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melakukan bedah Hukum Pemilihan Umum melalui diskusi berseri kajian hukum Pemilu yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU serta Sekretariat Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi secara virtual. Ketua KPU Provinsi Jambi, HM Subhan, M.H menyatakan kegiatan diskusi kajian hukum Pemilu seri pertama sudah dilaksanakan pada Kamis, (23/9), kemarin. ''Sudah kita mulai kegiatan diskusi tersebut guna meningkatkan kapasitas Ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota dan jajaran sekretariat menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2020, mendatang,'' ujarnya kepada sejumlah wartawan, kemarin.        Menurut HM Subhan, kegiatan tersebut akan berlangsung secara berkelanjutan dengan mengangkat tema-tema tentang Hukum Pemilu, mulai dari Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, Pelanggaran Administrasi Pemilu/ Pemilihan, Pelanggaran Pidana Pemilu/ Pemilihan, Sengketa Proses Pemilu/ Pemilihan, Sengketa Hasil Pemilu/ Pemilihan maupun bedah terhadap regulasi yang berkaitan dengan tahapan Pemilu/ Pemilihan. ''Tadi kita membahas mengenai kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu,'' imbuh Ketua KPU Provinsi Jambi dua periode ini.        Sedangkan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, Suparmin, S.H, M.H menjelaskan pada diskusi kajian hukum Pemilu seri-1, pihaknya menghadirkan narasumber dari KPU RI dan DKPP RI. ''Tadi hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Hasyim Asy'ari, M.H, P.hD dan Tenaga Ahli DKPP RI, Dr Firdaus, SH, M.H,'' jelasnya.        Diterangkan Suparmin, kegiatan diskusi tersebut guna mengisi kekosongan kegiatan di jeda tahapan yang sedang terjadi saat ini. Sehingga kegiatan-kegiatan berupa peningkatan kapasitas dan bedah regulasi akan sering dilakukan sebagai persiapan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. ''Pada seri perdana diskusi ini kita memang masih lakukan secara internal. Insya Allah kedepannya kita akan buka untuk umum sekaligus memberikan pemahaman mengenai hukum Pemilu kepada masyarakat luas'' (humas KPU Provinsi Jambi).

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Berjalan Dengan Lancar dan Aman

Jambi, jambi.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi selesai melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan suara tingkat Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Pemilihan Serentak 2020, yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Kota Jambi, Jum'at-Sabtu (18-19/20). Kegiatan ini di buka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi H M Subhan, di dampingi Komisioner KPU Provinsi Jambi, dan Sekretaris dengan di hadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Tim Gugus Tugas Covid-19, Dinas Kesehatan,  Saksi Pasangan Calon nomor urut 01,02 dan 03 serta 11 KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi. Ketua KPU Provinsi Jambi dalam sambutannya menyebutkan Pelaksanaan Pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi ini dilaksanakan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19, serta menekankan agar peserta rapat Pleno mengikuti dengan tertib. "Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahapan Rekapitulasi Penghitungan suara tingkat Provinsi, sebelumnya kita juga telah melaksanakan pleno tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten/Kota secara berjenjeng dengan protokol covid yang ketat, Kami beserta jajaran berterima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah membantu menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 sampai dengan saat ini, kami berharap tidak ada kendala yang berarti sampai proses pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dan bersama tetap kita patuhi protokol kesehatan", jelasnya. Kegiatan di awali dengan pembacaan tata tertib pleno Rekapitulasi Penghitungan suara oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan M Sanusi, dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi model D KWK Kabupaten/Kota dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Sementara itu jumlah pemilih dalam DPT(daftar Pemilih tatap) sebanyak 2.415.862 orang, Pemilih pindah memilih 3.283 orang, jumlah pemilih tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilihnya dengan KTP Elektronik atau surat keterangan 23.185, sedangkan jumlah pengguna Hak Pilih dalam DPT 1.630.357 orang, jumlah pemilih pindah memilih yang menggunakan hak pilihnya 2.919 orang dan jumlah pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilihnya menggunakan KTP Elektronik atau surat keterangan 23.088 orang.  Sementara untuk data penyandang disabilitas jumlah seluruh Pemilih sebanyak 3.596 orang sedangkan jumlah seluruh Pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.251 orang. Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan M Sanusi menyebutkan bahwa pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi berjalan dengan lancar,  dengan penandatanganan berita acara hasil penetapan rekapitulasi tingkat provinsi oleh Ketua dan Komisioner KPU Provinsi Jambi dan saksi paslon 3, sementara saksi paslon 1 dan 2 tidak menanda tanganinya. "Hasilnya, pasangan Haris-Sani keluar sebagai Paslon dengan perolehan suara terbanyak dengan jumlah 596.621 suara, kemudian disusul pasangan CE-Ratu memperoleh 585.203 suara dan pasangan Fachrori-Syafril memperoleh 385.388 suara", paparnya.  Dengan jumlah suara sah berjumlah 1.567.212 suara, suara tidak sah sebanyak 89.153 suara dengan total keseluruhan berjumlah 1.656.365 suara. Sementara itu KPU Provinsi Jambi masih menunggu 3 hari terhitung Senin pukul 00.00 Wib sampai hari rabu pukul 24.00 setelah pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan suara tingkat Provinsi Jambi, apakah ada yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau tidak sebelum KPU Provinsi Jambi menetapkan Pasangan Calon Terpilih. "Meski Saksi pasangan nomor urut 01 dan 02 tidak mau menandatangani berita acara hasil rekapitulasi, KPU tetap menghargai karena itu menjadi hak saksi masing yang diatur dalam regulasi, namun hal ini tidak menghambat pelaksanaan Rekapitulasi, sementara itu setelah dilakukan penghitungan dari hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi tercatat ada peningkatan sebanyak 1,05 % dari partisipasi pemilihan serentak 2015 yang hanya 66,85 %, sementara  partisipasi pada pemilihan serentak 2020 ini sebesar 67, 99 %", tutupnya. (Tim KPU Provinsi Jambi).

Hasil Penghitungan Aplikasi Sirekap KPU Provinsi Jambi Sudah 100 Persen

Jambi, jambi.kpu.go.id. Berdasarkan hasil Real Count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi terkait dengan proses penghitungan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) sudah mencapai 100 persen, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Jambi. Berdasarkan hasil Real Count KPU Provinsi Jambi, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 3, Al Haris-Abdullah Sani unggul dengan perolehan suara pada pemilihan Gubernur Jambi 2020, Haris - Sani memperoleh 597.518 suara atau 38,1 persen.  Sedangkan pasangan nomor urut 1 Cek Endra - Ratu Munawaroh memperoleh 585.400 suara atau 37,3 persen atau selisih 12.118 suara dari Haris - Sani.  Sementara pasangan nomor urut 2 Fachrori - Syafril memperoleh 385.312 suara atau 24,6 persen. Dari hasil Real Count KPU, pasangan Haris-Sani unggul di tiga wilayah yakni Kota Jambi, Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Merangin. Sedangkan pasangan Cek Endra-Ratu unggul di lima kabupaten yakni Kabupaten Sarolangun, Kabupate Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Batanghari. Sementara pasangan nomor urut 2, Fachrori-Syafril unggul di tiga daerah yakni Kota Sungaipenuh, Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Bungo. Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan M Sanusi menyebutkan pelaksanaan penghitungan dengan menggunakan Aplikasi Sirekap yang dilakukan oleh KPPS sudah masuk 100 persen dengan berjalan lancar. "Alhamdulillah setelah melewati beberapa tahapan proses pelaksanaan pemilihan Serentak 2020 berjalan lancar, untuk pengguna aplikasi Sirekap di tingkat KPPS tidak terdapat kendala, semua berjalan dengan lancar dan sekarang hasil Rekapitulasi melalui Aplikasi sudah masuk 100 persen dari masing-masing Kabupaten/Kota",Jelasnya.  Di Provinsi Jambi semua kecamatan telah melaksanakan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan suara, termasuk di tingkat Kabupaten/Kota. KPU Provinsi Jambi akan melaksanakan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan suara tingkat Provinsi Jambi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada Jum'at 18 Desember 2020 di salah satu Hotel di Kota Jambi. (Tim KPU Provinsi Jambi).

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih Tahun 2020.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan Al Haris-Abdullah Sani sebagai pasangan calon (paslon) terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020. Pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih itu setelah paslon nomor urut 03 meraih suara terbanyak pada pada pemungutan suara ulang (PSU). >Ketua KPU Provinsi Jambi H. M.Subhan menjelaskan, PSU tersebut dilaksanakan di 88 tempat pemungutan suara (TPS) di 15 kecamatan dalam lima kabupaten setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan hasil pilkada di Jambi. H. M. Subhan menyebutkan paslon nomor urut 03 meraih 600.733 suara, paslon nomor urut 01 memperoleh 587.918 suara, dan paslon nomor urut 02 meraih tercatat 381.634 suara. >Setelah penetapan paslon terpilih, hasil rapat tersebut akan disampaikan ke DPRD Provinsi Jambi. Dewan kemudian menjadwalkan pelantikan paslon gubernur/wakil gubernur terpilih menjadi gubernur/wakil gubernur. >"Tahapan pelantikan sudah bukan wewenang KPU Provinsi Jambi". >Sementara itu, Penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni mengatakan pilkada di provinsi ini berjalan dengan proses yang cukup lama.Ia berharap gubernur/wakil gubernur yang baru kelak dapat melanjutkan program pembangunan yang berjalan dengan baik, sedangkan yang tidak baik seyogyanya mereka jangan melanjutkannya. Al Haris mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah di provinsi ini berjalan dengan aman dan lancar, baik pada saat pilkada 9 Desember 2020 maupun PSU pada tanggal 27 Mei 2021. >Menurut calon gubernur terpilih itu, yang jauh lebih penting adalah pelaksanaan pilkada pada masa pandemi COVID-19 tidak menimbulkan klaster baru. "Kami juga berharap kebersamaan dari masing-masing tim sukses untuk membangun Jambi menjadi lebih baik lagi”, Sabtu (12/21).> (Humas KPU Provinsi Jambi).