Jambi, Selasa, 21 Oktober 2025 dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dihadiri secara langsung di Jakarta, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi Suparmin, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Hukum dan Pemilu Deddy Herawan, Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik Dian Asmara, dan secara daring Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Edison, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Fahrul Rozi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Yatno, Sekretaris KPU Provinsi Jambi H. Khoirul Bahri Lubis, Kepala Sub Bagian Hukum Ryen Arisandi serta Staf Hukum KPU Provinsi Jambi.
Kegiatan terdiri dari empat sesi penyampaian materi. Kegiatan dimulai dengan penyampaian materi sesi Pertama dengan materi Overview Penyelenggaraan SPIP oleh BPKP yang dimoderatori oleh Inspektorat Wilayah II H. Bakhtiar, dilanjutkan dengan dengan penyampaian materi sesi Kedua mengenai Sinergitas KPU dan APH dalam Penanganan serta Penyelesaian Kasus Tipikor dan Peran APIP dan Biro Hukum atas Permasalahan Tipikor pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota oleh Kepolisian dan Kejaksaan yang dimoderatori oleh Inspektorat Wilayah I Wahyu Yudi Wijayanti dan Karo Hukum Novy Hasbhy Munnawar, Sesi Ketiga mengenai Sosialisasi Whistleblowing System (WBS) oleh KPK yang dimoderatori oleh Inspektur Wilayah III Ferry Syahminan, dan sesi materi Keempat mengenai Komitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dengan oleh BPK yang dimoderatori oleh Inspektur Wilayah III Ferry Syahminan.
Selengkapnya