Berita Terkini

17

Rapat Evaluasi Tata Kelola Distribusi Logistik Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia

Jambi, KPU Provinsi Jambi mengikuti Rapat Evaluasi Tata Kelola Distribusi Logistik Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, Jum'at (10/10/25). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi Jambi bersama Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kembali pelaksanaan distribusi logistik pada tahapan sebelumnya, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, serta merumuskan langkah perbaikan guna memastikan proses distribusi berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat waktu. Melalui evaluasi ini, diharapkan tata kelola logistik KPU semakin optimal dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.


Selengkapnya
237

TINGKATKAN PROFESIONALISME ASN, KPU PROVINSI JAMBI ADAKAN SOSIALISASI PEMBUATAN AKUN SIMPEL

Jambi, Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme ASN, KPU Provinsi Jambi menggelar Sosialisasi Pembuatan Akun SIMPEL dan Pemetaan Kebutuhan Pelatihan. Sosialisasi diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi Jambi, jajaran sekretariat, serta KPU Kab/Kota se-Provinsi Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di Aula Kantor KPU Provinsi Jambi pada Jumat, 10 Oktober 2025. Sekretaris KPU Provinsi Jambi, H. Khoirul Bahri Lubis dalam sambutannya menegaskan era digital membuka peluang besar bagi ASN untuk mengembangkan karirnya dengan aktif mengikuti pelatihan di SIMPEL (Sistem Informasi Manajemen Pelatihan) KPU. Sekarlinasti, Fungsional Ahli Madya dari Pusat Pengembangan Kompetensi SDM KPU RI bersama tim turut hadir. Sebagai narasumber beliau menegaskan pentingnya setiap ASN untuk terus meningkatkan kapasitas diri, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2018. Melalui sosialisasi ini, diharapkan ASN di lingkungan KPU semakin kompeten, adaptif, dan siap menghadapi tantangan kerja ke depan. .


Selengkapnya
34

Rapat Internal terkait terbitnya Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025

Jambi, Sehubungan dengan terbitnya Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Maka pada Jum'at, 10 Oktober 2025, KPU Provinsi Jambi menggelar rapat internal di aula Kantor KPU Provinsi Jambi. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Suparmin, Sekretaris KPU Provinsi Jambi H. Khoirul Bahri Lubis, Para Kepala Bagian , Kepala Subbagian Hukum, dan Staf Hukum KPU Provinsi Jambi. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menegaskan KPU Provinsi Jambi agar segera melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi sehingga regulasi baru tersebut dapat dilaksanakan dengan baik. ''Agar dipastikan implementasi keputusan tersebut berjalan sesuai ketentuan, melalui kegiatan sosialisasi, koordinasi dengan KPU kabupaten/kota, serta monitoring pelaksanaannya di lapangan,'' ujar Suparmin. Dijelaskannya, terbitnya SK KPU tersebut didasarkan pada hasil evaluasi penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, serta perubahan regulasi dan struktur organisasi, maka ditetapkan pedoman teknis penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) huruf a Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2023. Sehubungan dengan terbitnya Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 maka KPU mencabut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 443/Kpts/KPU Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1356 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.


Selengkapnya
334

SOSIALISASI KEPUTUSAN KPU NOMOR 1068 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENYUSUNAN NASKAH DINAS SURAT PERJANJIAN

KPU Provinsi Jambi menggelar sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian pada Kamis, 9 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jambi. Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi. Acara ini turut dihadiri Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Edison, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Yatno, Sekretaris KPU Provinsi Jambi, H. Khoirul Bahri Lubis. Sementara itu, peserta dari jajaran KPU Kabkot beserta sekretariat turut hadir secara hybrid. Dalam sambutannya, Fahrul Rozi, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan integritas di lingkungan KPU. Turut hadir Fungsional Ahli Madya Biro Perencanaan dan Organisasi, Robby Leo Agust, bersama tim. Sebagai narasumber, ia menegaskan pentingnya memanfaatkan masa non-tahapan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan para stakeholder. Melalui sosialisasi ini, diharapkan jajaran KPU dapat memahami pedoman penyusunan naskah dinas dengan lebih baik serta menerapkannya secara tertib dan konsisten dalam pelaksanaan tugas.  


Selengkapnya
238

KOORDINASI PENYUSUNAN MOU ANTARA KPU PROVINSI JAMBI DAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAMBI

elasa, 7 Oktober 2025, tim kerja sama KPU Provinsi Jambi yang terdiri dari Kabag Rendatin, Abdul Aziz, serta Kabag Partisipasi Masyarakat & SDM, Dian Marianni, bersama tim sekretariat, berkunjung ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Dra. Lutpiah, beserta Kabag Kerjasama, Dessy Milayaty. Pertemuan diadakan di kantor Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, dengan agenda utama membahas pokok-pokok naskah kerja sama (MoU) antara KPU Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi. Dalam pembahasan, difokuskan pada rencana bahwa MoU tersebut akan menjadi payung hukum bagi pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada berintegritas, menegaskan pentingnya sinergi antara KPU dengan Pemerintah Daerah di semua tingkat (provinsi, kabupaten/kota). Ruang lingkup kerja sama meliputi pendataan pemilih, sosialisasi, dan pendidikan pemilih, sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas demokrasi di Provinsi Jambi. Kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti pembahasan melalui tim teknis dari KPU Provinsi Jambi dan dari Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, guna menyusun draf MoU yang kemudian akan disepakati bersama dalam waktu dekat.


Selengkapnya
35

KPU Provinsi Jambi Perkuat Sinergi dengan Universitas Jambi melalui Penandatanganan MoU

Jambi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi kembali memperkuat kolaborasi strategis dengan Universitas Jambi (UNJA) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Gedung Unifac Universitas Jambi, Selasa (30/09/2025). Kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama bersama fakultas-fakultas yang bersentuhan langsung dengan tugas dan fungsi KPU. Penandatanganan MoU tersebut berlangsung bersamaan dengan agenda kerja sama antara Universitas Jambi dan Telkomsel, sehingga menambah semarak kegiatan kolaboratif yang digelar pada hari yang sama. Acara dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Jambi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., didampingi jajaran pimpinan universitas. Dari KPU Provinsi Jambi, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni, bersama Anggota KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi, Edison, dan Yatno, serta Sekretaris KPU Provinsi Jambi H. Khoirul Bahri Lubis beserta jajaran. Ruang lingkup kerja sama antara KPU Provinsi Jambi dan Universitas Jambi mencakup berbagai aspek, di antaranya pemanfaatan dosen praktisi dalam mendukung kurikulum yang lebih aplikatif, serta pelaksanaan program-program kolaboratif lainnya yang relevan dengan kepemiluan, pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia. Diskusi yang berlangsung hangat di penghujung acara menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk segera merealisasikan kerja sama tersebut agar memberikan manfaat nyata. Wakil Rektor IV Universitas Jambi Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini dapat segera berdampak positif bagi kedua institusi. Informasi lengkap mengenai Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dapat diakses melalui tautan berikut


Selengkapnya