Jambi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi kembali memperkuat kolaborasi strategis dengan Universitas Jambi (UNJA) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Gedung Unifac Universitas Jambi, Selasa (30/09/2025). Kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama bersama fakultas-fakultas yang bersentuhan langsung dengan tugas dan fungsi KPU.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung bersamaan dengan agenda kerja sama antara Universitas Jambi dan Telkomsel, sehingga menambah semarak kegiatan kolaboratif yang digelar pada hari yang sama. Acara dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Jambi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., didampingi jajaran pimpinan universitas.
Dari KPU Provinsi Jambi, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni, bersama Anggota KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi, Edison, dan Yatno, serta Sekretaris KPU Provinsi Jambi H. Khoirul Bahri Lubis beserta jajaran.
Ruang lingkup kerja sama antara KPU Provinsi Jambi dan Universitas Jambi mencakup berbagai aspek, di antaranya pemanfaatan dosen praktisi dalam mendukung kurikulum yang lebih aplikatif, serta pelaksanaan program-program kolaboratif lainnya yang relevan dengan kepemiluan, pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia.
Diskusi yang berlangsung hangat di penghujung acara menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk segera merealisasikan kerja sama tersebut agar memberikan manfaat nyata. Wakil Rektor IV Universitas Jambi Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini dapat segera berdampak positif bagi kedua institusi.
Informasi lengkap mengenai Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dapat diakses melalui tautan berikut
Selengkapnya