Penguatan Pendidikan Demokrasi, KPU Provinsi Jambi Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa FST UIN STS Jambi

#temanpemilih Selasa, 4 November 2025 dalam upaya memperkuat pendidikan demokrasi dan meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap sistem kepemiluan di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi bersama Program Studi Sistem Informasi Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi untuk menggelar Kuliah Lapangan di aula KPU Provinsi Jambi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Suparmin, Kepala Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Dian Marianni, Sekretaris Program Studi Sistem Informasi Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Pol Metra, M.Kom, serta para Mahasiswa Program Studi Sistem Informasi Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Dalam kegiatan ini Suparmin menyampaikan materi tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu, perlu untuk diketahui bahwa Kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah suatu kesatuan asas, moral, etika dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan penyelenggara pemilu.
Melalui kegiatan seperti ini, KPU Provinsi Jambi berharap mahasiswa dapat menjadi agen literasi demokrasi, yang mampu menyebarkan semangat partisipasi aktif di masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 24 Kali.