Berita Terkini

Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Dalam Penetapan Peraturan Kpu

Hallo #temanpemilih, Ada yang berbeda dengan penetapan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU menandatangani Peraturan KPU tersebut tidak secara manual namun secara elektronik berupa Tanda Tangan Elektronik (TTE). Momentum ini menjadi titik tolak KPU menerapkan digitalisasi secara bertahap di lingkungan KPU. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan terjamin keamanan informasi sehingga dapat meningkatkan kepercayaan oleh publik di tahun 2025, maka perlu meningkatkan penggunaan sertifikat elektronik dan tanda tangan digital secara maksimal dan berkesinambungan terhadap tata naskah dinas di lingkungan KPU. Penggunaan TTE ini diharapkan dapat mempermudah administrasi, mempercepat layanan, dan meminimalisir pemalsuan dokumen karena memiliki jaminan privasi pengguna dan fitur teknologi yang menjamin keaslian dan keutuhan dokumen. TTE juga memiliki manfaat untuk mempermudah administrasi, mempercepat layanan, meminimalisir pemalsuan dokumen, menghemat waktu, efisiensi biaya, dan ramah lingkungan. Peraturan KPU yang telah dibubuhi TTE oleh Ketua KPU dan diundangkan oleh Direktur Jenderal Perundang-Undangan merupakan Peraturan Perundang-Undangan yaitu peraturan tertulis yang berisi norma hukum yang mengikat secara umum, Peraturan ini dibuat oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang. Dengan demikian dokumen salinan atas Peraturan KPU tidak lagi menggunakan pengesahan sesuai dengan aslinya dari Kepala Biro yang memiliki tugas dan fungsi di bidang hukum. #dy

Kuliah Lapangan Mahasiswa UIN STS Jambi ke KPU Provinsi Jambi

Jambi, #temanpemilih, KPU Provinsi Jambi menyambut hangat kunjungan mahasiswa semester 2 Jurusan Ilmu Pemerintahan dari UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi dalam kegiatan kuliah lapangan bertema kepemiluan. Kegiatan ini turut didampingi oleh dosen pengampu, Ibu Nisaul Fadilah, M.Si, Ph.D. Pada hari Jum'at (13/06/2025). Rombongan diterima langsung oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Edison, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Fahrulrozi, Ketua Divisi Hukum Suparmin, Kabag Parmas dan SDM, serta Kasubbag Parmas. Dalam pemaparannya, Edison menekankan pentingnya mahasiswa untuk terus membuka wawasan dan berperan aktif mengawal demokrasi. Sementara itu, Fahrul Rozi menjelaskan peran KPU dalam menjamin validitas data pemilih yang mencapai 2,6 juta jiwa melalui proses panjang dari DP4 hingga penetapan DPT. Suparmin mendorong Mahasiswa untuk mengambil peran penting dalam proses penyelenggaraan Pemilu, seperti menjadi PPK, PPS atau KPPS sebagai bentuk partisipasi politik sejak usia muda yang akan bermanfaat sebagai pengalaman di masa depan. Kegiatan ini menjadi momen edukatif dalam mengenalkan peran strategis KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada di tingkat provinsi.

KPU Kabupaten/Kota Diminta Tingkatkan Kualitas Laman JDIH

Jambi, #temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi diminta untuk terus meningkatkan kualitas laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) masing-masing guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini ditegaskan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, Suparmin, S.H, M.H saat giat review penyelenggaraan JDIH secara daring pada Jum'at, 13 Juni 2025.  Menurutnya, meskipun saat ini Negara sedang melakukan efisiensi dan juga telah selesainya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Tetapi selaku penyelenggara Pemilu memiliki tugas dan tanggungjawab untuk terus bekerja sesuai tugas, wewenang dan kewajiban yang diatur di peraturan perundang-undangan. ''Ayo manfaatkan waktu luang untuk melakukan perbaikan pada laman jdih masing-masing kabupaten/kota. Tingkatkan kualitas produk hukum yang dibuat dan ditampilkan. Serta lakukan inovasi atau pembaharuan dalam pelayanannya,'' harapnya. Ditegaskan Suparmin, KPU Provinsi Jambi akan senantiasa melakukan supervisi dan monitoring kepada KPU Kabupaten/Kota diwilayahnya. ''Meskipun kita sedang efisiensi anggaran, namun kami akan laksanakan terus tugas, wewenang dan kewajiban supervisi, salah satunya melalui pertemuan daring ini,'' lanjut mantan Komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi ini. Kegiatan Review penyelenggaraan JDIH ini dihadiri Divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota yang menjadi locus, Kabag Teknis dan Hukum KPU Provinsi Jambi, Dedy Herawan, Kasubbag Hukum KPU Provinsi Jambi, Kasubbag Tekhum KPU Kabupaten/Kota dan staf.

KPU Provinsi Jambi Audiensi dengan DPD Partai Demokrat Bahas Penguatan Demokrasi

Jambi, #temanpemilih, berlokasi di kantor DPD demokrat Provinsi Jambi, KPU Provinsi Jambi menggelar audiensi dengan DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi sebagai bentuk silaturahmi dan evaluasi pasca Pemilu dan Pilkada 2024. Pada hari Kamis (12/06/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU serta jajaran pengurus DPD Partai Demokrat, termasuk Wakil Ketua DPD. Audiensi membahas pentingnya menjaga koordinasi dan sinergi, termasuk pelaksanaan pendidikan pemilih dan persiapan agenda demokrasi ke depan. Tentunya, Kegiatan ini menjadi wujud komitmen KPU untuk terus memperkuat hubungan dengan partai politik demi mewujudkan demokrasi yang partisipatif dan berkelanjutan.

KPU Provinsi Jambi Luncurkan Buku Peta Data untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi secara resmi meluncurkan Buku Peta Data di kantor KPU Provinsi Jambi pada Minggu (16/3/2025). Peluncuran buku ini menjadi bagian dari upaya KPU dalam memberikan keterbukaan informasi terkait proses dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Acara peluncuran ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman, Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Syahroni beserta jajaran komisioner, pimpinan Bawaslu, serta tamu undangan lainnya. Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fachrul Rozi, dalam sambutannya menekankan bahwa Pilkada serentak tahun ini merupakan momen bersejarah. Untuk pertama kalinya, pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan digelar serentak dengan pemilihan kepala daerah lainnya pada 27 November 2024. "Buku Peta Data ini menjadi sumber informasi penting terkait Pilkada, mulai dari proses pendataan pemilih dari DP4 hingga DPT, hingga tahapan pemungutan suara," ujar Fachrul Rozi. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penerbitan buku ini merupakan bentuk nyata keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dengan adanya Buku Peta Data, publik diharapkan dapat memahami lebih dalam tentang proses pemilihan dan terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi. "Keterbukaan informasi ini akan memperkuat demokrasi serta memberikan kontribusi positif bagi tatanan pemerintahan yang lebih baik," tambahnya. Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Syahroni, menyebut bahwa Buku Peta Data ini menggambarkan berbagai aspek penting, mulai dari pengolahan data pemilih hingga penetapan DPT. Buku ini juga memuat informasi mengenai logistik, partisipasi pemilih, serta rekapitulasi suara. "Semoga buku ini dapat dijadikan sumber informasi yang bermanfaat, baik untuk penelitian maupun kebutuhan lainnya. Kami siap melayani masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait Pilkada serentak," ujar Iron Syahroni. Menariknya, Fachrul Rozi juga menambahkan bahwa Buku Peta Data ini adalah yang pertama di Indonesia dan telah dilaporkan ke KPU RI. Dengan peluncuran buku ini, KPU Provinsi Jambi berharap masyarakat dapat mengakses informasi dengan lebih mudah dan transparan, sehingga kepercayaan terhadap proses pemilu semakin meningkat.

Podcast IJTV Online : KPU Provinsi Jambi Bahas Kesuksesan Pilkada 2024 Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Jambi Tekankan Pentingnya Sinergitas

Jambi, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, menjadi narasumber dalam kegiatan Podcast di channel Youtube IJTV Online. Dalam kesempatan tersebut, Fahrul Rozi menceritakan perjalanan karirnya yang dimulai dari aktif berorganisasi saat menjadi mahasiswa hingga terjun ke dunia media pers setelah lulus kuliah. Menurutnya, organisasi memiliki kontribusi besar dalam kehidupan dan karirnya. Fahrul Rozi juga membahas mengenai kesuksesan Pilkada 2024 dalam pemilihan Gubernur Jambi yang disebut sebagai Pilkada tersukses karena tidak ada sengketa, baik di Bawaslu maupun di Mahkamah Konstitusi. “Ini merupakan hasil kerjasama antar lembaga yang sangat baik. Sinergitas antar penyelenggara pemilu dan semua pihak turut mensukseskan Pilkada 2024,” ujar Fahrul. Namun untuk Pemilihan Bupati/Walikota Dari enam kabupaten yang bersengketa, hanya Kabupaten Bungo yang melanjutkan ke tahap pembuktian. Setelah Pilkada 2024 selesai, berdasarkan undang-undang, terdapat dua program utama yaitu Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Data Pemilih Berkelanjutan. KPU Provinsi Jambi juga meraih beberapa penghargaan yang diberikan oleh KPU RI selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung. Hal ini menunjukkan dedikasi dan kerja keras KPU Provinsi Jambi dalam menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil.