Berita Terkini

122

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi

#temanpemilih Selasa, 3 Februari 2026, KPU Provinsi Jambi yang diwakili oleh Ketua dan Anggota, didampingi Sekretaris, Kepala Bagian, dan Kepala Subbagian, hadir di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, H. Mahbub Daryanto, secara langsung menandatangani perjanjian kerja sama tersebut. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) sebelumnya antara KPU Republik Indonesia dan Kementerian Agama Republik Indonesia. Perjanjian kerja sama ini menitikberatkan pada pendidikan pemilih dan sosialisasi kepemiluan. Melalui program ini, diharapkan masyarakat, khususnya para pemilih, semakin cerdas dan sadar dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.


Selengkapnya
113

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menerima Mahasiswa/i Magang dari Program Studi Sistem Informasi, Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

#temanpemilih Jambi, Selasa, 3 Februari 2026. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menerima Mahasiswa/i Magang dari Program Studi Sistem Informasi, Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kolaborasi kelembagaan antara KPU Provinsi Jambi dengan perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang teknologi informasi. Penerimaan mahasiswa/i magang tersebut diterima langsung oleh Kepala Subbagian SDM Muhammad Ikhsan dan Kepala Subbagian Keuangan Adi Susanto. Melalui kegiatan magang ini, diharapkan mahasiswa/i dapat memperoleh pengalaman praktis terkait tata kelola administrasi dan sistem informasi di lingkungan KPU, sekaligus memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Provinsi Jambi.


Selengkapnya
64

KPU Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Pleno Laporan Penyelenggaraan SPIP Bulan Januari Tahun 2026

#temanpemilih Selasa tanggal 3 Februari 2026 di aula KPU Provinsi Jambi, KPU Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Pleno Laporan Penyelenggaraan SPIP Bulan Januari Tahun 2026 sebagai upaya penguatan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni, Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Fahrul Rozi, Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan Suparmin, Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Edison, serta Sekretaris KPU Provinsi Jambi H. Khoirul Bahri Lubis, para Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian KPU Provinsi. Dalam rapat ini pemaparan kartu kendali oleh masing-masing Kepala Bagian dipandu oleh Wakil Ketua Satuan Tugas SPIP Dian Marianni. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam rangka evaluasi dan penguatan penerapan sistem pengendalian intern, guna memastikan seluruh proses kerja dan pengambilan keputusan di KPU berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek pengendalian intern, mulai dari lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, hingga pemantauan dan evaluasi. Melalui rapat ini, KPU Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas manajemen risiko dan pengendalian internal, terutama dalam mendukung pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan yang profesional serta berintegritas. Selain itu, kegiatan juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar bagian dalam pelaksanaan SPIP secara berkelanjutan.


Selengkapnya
92

KPU Provinsi Jambi Laksanakan Audiensi dengan DPD Partai Hanura Provinsi Jambi

Jambi, 2 Februari 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melaksanakan audiensi dan silaturahmi kelembagaan dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jambi sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan komunikasi berkelanjutan antara penyelenggara pemilu dan partai politik di Provinsi Jambi. Kegiatan audiensi yang berlangsung pada Senin (2/2/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di Sekretariat DPD Partai Hanura Provinsi Jambi, Jalan Jenderal A. Thalib Nomor 018 RT 26, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Dalam kegiatan tersebut, KPU Provinsi Jambi dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni didampingi Anggota KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi dan Edison serta Sekretaris KPU Provinsi Jambi, H. Khoirul Bahri Lubis. Turut hadir jajaran Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Subbagian (Kasubbag) di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jambi. Rombongan KPU Provinsi Jambi disambut oleh Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Jambi, Ritas Mairiyanto bersama jajaran pengurus DPD serta Dewan Penasihat DPP Partai Hanura. Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, S.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas undangan dan inisiatif DPD Partai Hanura Provinsi Jambi dalam membangun komunikasi kelembagaan. Ia menegaskan bahwa KPU Provinsi Jambi senantiasa membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan kepemiluan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. Lebih lanjut, KPU Provinsi Jambi menegaskan pentingnya pemahaman yang sama terkait tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna memastikan setiap tahapan kepemiluan dapat berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sementara itu, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Jambi, Ritas Mairiyanto, S.E., menyampaikan terima kasih atas kehadiran jajaran KPU Provinsi Jambi dalam kegiatan audiensi tersebut. Ia berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di Provinsi Jambi. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jambi berharap sinergi dan koordinasi dengan partai politik, khususnya DPD Partai Hanura Provinsi Jambi, dapat terus terjalin secara berkelanjutan dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang profesional, mandiri, dan berintegritas.


Selengkapnya
74

Rapat Persiapan Kajian Regulasi Pemilu, Sekretariat KPU Provinsi Jambi Perkuat Landasan Kepemiluan

#temanpemilih, Sekretariat KPU Provinsi Jambi gelar Rapat Persiapan Kajian Regulasi Pemilu, bertempat di aula kantor KPU Provinsi Jambi, Senin (02/02/26). Rapat ini digelar dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Kajian Regulasi Pemilu sebagaimana Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 7/HK.06-SD/15/6/2026 tentang Jadwal Kajian Regulasi Pemilu. Rapat tersebut diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi Jambi H. Khoirul Bahri Lubis, Kepala Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Dian Marianni, Kepala Subbagian Hukum Ryen Arisandi, Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Yuni Susilawati, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu Agung Nugroho, dan Staf. Dalam rapat ini dibahas sejumlah hal strategis, antara lain penyamaan persepsi mengenai tujuan kajian, penentuan ruang lingkup regulasi yang akan dianalisis, serta mekanisme dan tahapan pelaksanaan kajian regulasi pemilu. Kajian ini diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif terkait efektivitas dan kesesuaian regulasi pemilu dengan dinamika penyelenggaraan pemilu di lapangan. Melalui pelaksanaan rapat persiapan ini, Sekretariat KPU Provinsi Jambi berkomitmen mendukung penguatan regulasi pemilu berbasis kajian hukum yang sistematis dan akuntabel. Hasil kajian yang disusun nantinya diharapkan dapat menjadi bahan rujukan dalam pengembangan dan penyempurnaan regulasi kepemiluan.


Selengkapnya
109

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026

#temanpemilih, KPU Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026 pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat koordinasi tersebut turut diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Suparmin, Sekretaris KPU Provinsi Jambi Khoirul Bahri Lubis, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Deddy Herawan, Kepala Sub Bagian Hukum Ryen Arisandi dan Staf Hukum. Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 981 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Kegiatan diawali dengan sesi pembukaan dan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Inspektur Wilayah II Sekretariat Jenderal KPU, H. Bakhtiar. Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan rapat disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026 yang disampaikan oleh narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota memiliki kesamaan pemahaman serta kesiapan dalam melaksanakan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026 secara optimal dan akuntabel.


Selengkapnya