Berita Terkini

Serius Cegah Kekerasan Seksual, KPU Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Internal Menghadirkan Narasumber KPU RI

Jambi, KPU Provinsi Jambi menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Provinsi Jambi secara hybrid, sebagai wujud komitmen dan implementasi keputusan KPU No 1341 Tahun 2024 demi menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual. (03/07/25).

Di sela waktu tunggu sebelum kegiatan dimulai, pimpinan KPU Provinsi Jambi memberikan pengarahan singkat kepada jajaran sekretariat terkait pentingnya pencegahan kekerasan seksual, baik di lingkungan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Arahan ini menjadi penguat bahwa upaya perlindungan dan pencegahan tidak hanya bersifat administratif, tapi juga kultural.

Dalam sesi utama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, memaparkan berbagai bentuk tindakan kekerasan seksual yang perlu diwaspadai, serta urgensi pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual yang telah digagas KPU RI pada tahun 2024. Masa kerja Satgas ini ditetapkan selama satu tahun dan dapat diperpanjang di tahun berikutnya. KPU RI juga menghimbau seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk segera menindaklanjuti pembentukan Satgas di wilayah masing-masing.

Sebagai langkah lanjut, KPU RI berencana mengundang DKPP, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komnas Perempuan  dalam rapat koordinasi mendatang. Meski hingga kini belum ada laporan kekerasan seksual dari dunia politik dan demokrasi yang diterima Komnas Perempuan, KPU menegaskan pentingnya pencegahan sejak dini untuk memastikan ruang demokrasi yang setara, aman, dan kondusif.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 175 kali