Berita Terkini

Review JDIH Tahap ketiga Tingkat KPU Kabupate/Kota se-Provinsi Jambi

Jambi, Senin 23 Juni 2025 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi menggelar kegiatan Reviu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten/Kota secara daring. Kegiatan Reviu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)ini dilakukan demi memastikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum berjalan sesuai dengan rencana, standar, dan tujuan yang telah ditetapkan.


Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, Suparmin, S.H., M.H., Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jambi, staf Hukum KPU Provinsi Jambi,  serta turut mengundang Kepala Subbagian Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten  Merangin, Batanghari, dan Tebo. Reviu JDIH dilakukan secara menyeluruh mulai dari website JDIH hingga media sosial, untuk memastikan pengelolaan dokumentasi hukum yang informatif dan mudah diakses publik.


KPU Provinsi Jambi terus berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap KPU Kabupaten/Kota termasuk melalui pertemuan yang dilakukan secara daring ini. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin mendorong jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk lebih aktif membagikan produk hukum melalui JDIH serta berita kegiatan divisi Hukum dan Pengawasan melalui medsos JDIH. Sementara itu, Kabag Hukum dan Teknis Penyelenggaraan, Deddy Herawan, menekankan pentingnya membuat konten menarik agar masyarakat makin tertarik mengunjungi JDIH KPU.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 95 kali