Umum

Sekretariat KPU Provinsi Jambi kembali melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Pembentukan TIM Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2022

Jambi - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi kembali melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Pembentukan TIM Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2022 pada hari Senin, Pukul 10.00 WIB (24/01/2022). Rapat ini diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Provinsi Jambi dan 11 Kabupaten/Kota secara daring bertempat di aula kantor KPU Provinsi Jambi. Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jambi, H. Khoirul Bahri Lubis dan dihadiri oleh jajaran kesekretariatan. Rapat ini menjadi wadah koordinasi lanjutan KPU Provinsi Jambi dengan KPU Kabupaten/Kota terkait survei pelayanan publik, SK Reformasi Birokrasi dan agen perubahan, serta aksi dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan perencanaan anggaran. Dari 11 KPU Kabupaten/Kota melaporkan bahwa kegiatan tersebut sedang dalam masa perencanaan, bahkan ada beberapa KPU Kabupaten/Kota yang sudah menjalankannya. H. Khoirul Bahri Lubis juga mengapresiasi KPU Kabupaten/Kota yang telah menindaklanjuti pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Kemudian beliau menambahkan terkait anggaran bahwa sesuai dengan peraturan, dalam hal keterbatasan keuangan daerah, daerah dapat membentuk dana cadangan. Hal inilah yang akan dipersiapkan provinsi dan kabupaten/kota tergantung kebutuhan setiap tahunnya.  Forum ini diharapkan dapat menyeragamkan persepsi sehingga dalam pembentukannnya dapat berjalan dengan baik dan efektif. Hal ini untuk menghindari ketidak selarasan dalam penyusunan kebutuhan dan pelaksanaan kegiatan.  #humasKPUProvinsiJambi #KPUmelayani

Rapat Pencermatan Anggaran Pemilihan 2024 Bersama KPU Kabupaten/Kota

Rapat Pencermatan Anggaran Pemilihan 2024 Bersama KPU Kabupaten/Kota Jambi-Demi menyinergikan kebutuhan anggaran kegiatan tahapan Pemilihan tahun 2024 antara KPU Provinsi Jambi dengan KPU Kabupaten/Kota, Sekretariat KPU Provinsi Jambi menggelar rapat pencermatan anggaran pemilihan tahun 2024 pada hari Senin (24/01/2022). Rapat digelar di ruang aula kantor KPU Provinsi Jambi diikuti oleh Sekretaris, jajaran sekretariat yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi, serta Sekretaris dan Kasubbag di 11 KPU Kabupaten/Kota. Rapat ini dilakukan secara daring dengan dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jambi, H. Khoirul Bahri Lubis. Penyusunan anggaran disesuaikan dengan kondisi wilayah dan regulasi yang berlaku, yaitu dengan mengacu pada Keputusan KPU RI nomor 444/HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020 dan PMK nomor 60/PMK.02/2021. Setiap KPU Kabupaten/Kota melaporkan apa saja yang menjadi kebutuhan dalam penyusunan anggaran pada wilayah kerjanya masing–masing. Dari laporan tersebut, Sekretaris KPU menyampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota agar dapat menyamakan item kebutuhan dan kegiatan untuk kemudian disinkronisasikan. Dari pelaksanaan rapat ini diharapkan kepada setiap KPU Kabupaten/Kota agar segera merampungkan penyusunan anggaran. Hal ini bertujuan agar KPU Provinsi Jambi dapat menilai dan melakukan pencermatan terkait penyusunan anggaran untuk Pemilihan tahun 2024 di wilayah Provinsi Jambi. Dengan demikian dari setiap anggaran yang diajukan dapat dirasionalkan untuk dapat segera diteruskan dan diproses ke pemerintah daerah. #humasKPUProvinsiJambi #KPUmelayani

KPU Provinsi Jambi Berikan Piagam Penghargaan Kepada Polda Jambi

Jambi-Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi beserta Sekretaris, Kabag dan Kasubbag Teknis dan Parhumas melakukan kunjungan ke Polda Jambi Kamis (20/01/2022). Kedatangan tim dari KPU Provinsi Jambi ini selain untuk menjalin silaturahmi juga beragendakan penyerahan Piagam Penghargaan untuk Polda Jambi sebagai bentuk terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020. Kedatangan ini disambut oleh Plt. Dir Intelkam Polda Jambi, Sayfii Bagus Santoso dilanjutkan dengan bincang-bincang seputar evaluasi kegiatan KPU bersama Karo OPS Polda Jambi, Feri Handoko Soenarso di lobby utama kantor Polda Jambi sembari menunggu kedatangan Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, yang pada waktu yang bersamaan sedang mengikuti agenda internal. Selesai agenda internal, Kapolda langsung menemui Ketua, anggota dan rombongan KPU di lobby utama. Dalam pertemuan tersebut, Ketua juga menyebutkan beberapa tahapan yang akan dihadapi menjelang pemilu dan pemilihan tahun 2024 yang dimulai pada bulan April tahun ini. Selain itu Divisi Teknis juga menambahkan bahwa tahapan yang akan dihadapi oleh KPU antara lain verifikasi partai politik dan penetapan daerah pemilihan. Penyerahan piagam diberikan secara langsung kepada Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, dari Ketua KPU Provinsi Jambi, H. M. Subhan, atas dukungan terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020 yang aman, lancar, sukses dan sehat. Kapolda Jambi juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan Ketua KPU bersama Anggota dan tim. Beliau berharap kemitraan yang selama ini berjalan baik akan memberikan manfaat bagi semua pihak.

KPU Provinsi Jambi melakukan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) bersama KPU Kab/Kota

JAMBI —Dalam rangka pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), KPU Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi persiapan pelaksanaan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan untuk tiga Kabupaten/Kota kategori lokus DP3 di wilayah Provinsi Jambi. Rapat  ini  dilaksanakan secara daring di Aula KPU Provinsi Jambi, Rabu (27/10/2021). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi H.M. Subhan,  dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Jambi, Sekretaris, Kabag HTH, subkoordinator serta staf subbag Teknis dan Parhumas. Rapat ini diikuti oleh ketua KPU Kab/Kota, Divisi Sosdiklih dan Parhumas serta Kasubbag Teknis dan Parhumas KPU Kab/Kota peserta DP3 Provinsi Jambi. KPU Provinsi Jambi telah menetapkan tiga kategori lokus bedasarkan Pemetaan wilayah Kabupaten/Kota yaitu dengan Kabupaten Kerinci untuk kategori daerah partisipasi rendah, Kota Sungai Penuh untuk kategori daerah potensi pelanggaran Pemilu dan Pemilihan tinggi dan Kota Jambi untuk kategori daerah rawan konflik/bencana alam. Sesuai dengan pedoman Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi tahapan pelaksanaan program ini termasuk salah satunya proses rekrutmen kader DP3 pada tiap lokus yang berjumlah 25 orang. DP3 ini merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh KPU RI untuk melaksanakan pendidikan pemilih secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Program ini digagas tidak hanya untuk meningkatkan kuantitas partisipasi pemilih tapi juga untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Dalam rapat koordinasi ini, Divisi Sosdikilih dan Parhumas KPU Provinsi Jambi, Nurkholik menyampaikan tujuan utama dari pelaksanaan program DP3 ini antara lain selain pembentukan dan kaderisasi agen-agen sosialisasi sesuai kategori lokus juga mempersiapkan agen-agen tersebut sebagai tenaga penyelenggara Adhock untuk menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 (humas).

KPU PROVINSI JAMBI MENGIKUTI RAKORNAS PPID DAN WORKSHOP KEHUMASAN

JAMBI — KPU Provinsi Jambi mengikuti Rakornas PPID dan Workshop Kehumasan KPU seluruh Indonesia yang digelar oleh KPU RI secara daring. (Rabu, 27/10). Rakornas ini diikuti oleh Ketua dan anggota serta Sekretaris dan Kabag HTH, subkoordinator serta staf Subbag Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jambi. Rakornas kali ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 27 hingga 29 Oktober 2021. Rakornas dimulai pukul 13.00 WIB yang menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya antara lain Ketua KIP Gede Narayana, Direktur IPC Hanafi, IPC Arbain serta narasumber yang berasal dari media antara lain Facebook Indonesia Noudhy Valdryno, Kompas Anthony Lee, Tempo Imam Sukamto dan Jurnalis/TV anchor Putri Ayuningtyas. Narasumber tersebut akan memberikan materi sesuai jadwal yang telah diedar. Acara ini dibuka oleh Ketua KPU RI yang diwakili oleh Divisi Sosdiklih KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dalam sambutannya beliau menekankan bahwa unit kehumasan memiliki peran penting dan startegis. KPU berkomitmen secara bersungguh sungguh di tengah berbagai kendala dan keterbatasan yang ada dalam melaksanakan peran dan fungsi kelembagaan terkait kehumasan, hubungan antar lembaga dan pelayanan informasi publik.  Melalui Rakornas ini, akan diadakan serangkaian kegiatan. Selain sebagai wadah koordinasi dan evaluasi, rakornas juga bagian dari upaya KPU untuk secara terus menerus melakukan pengembangan SDM dan kompetensi para petugas yang akan melaksanakan fungsi-fungsi kehumasan dan pelayanan informasi publik. Pengembangan pola, metode atau cara dalam memberikan pelayanan informasi kehumasan disesuaikan dengan pola kemajuan jaman.  “Diharapkan SDM KPU mulai dari Komisioner hingga jajaran sekretariat lainnya akan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sebaik-baiknya” lanjutnya.(humas).

Webinar seleksi Calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027

KPU Provinsi Jambi mengikuti Webinar seleksi Calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027 Yang digelar oleh Ditjen politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri melalui zoom meeting. Kegiatan webinar ini diikuti oleh Ketua dan anggota serta Sekretaris dan Kabag KPU Provinsi Jambi di ruang aula KPU Provinsi Jambi (Senin, 04/10). Tahapan pertama yang harus dipersiapkan adalah mempersiapkan tim seleksi itu sendiri. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur persiapan seleksi penyelenggara yaitu pembentukan tim seleksi harus disusun paling lambat enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan penyelenggara pemilu. Dalam hal ini masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 akan berakhir pada bulan April tahun 2022.  “Maka kalau dihitung 6 bulan maka lambat ya pada pertengahan Oktober 2021 ini tim seleksi  sudah harus dibentuk” tutur Dirjen Politik dan PUM, Dr. Drs. Bachtiar, M. Si dalam pembahasannya. Selaku pihak yang mempersiapkan seleksi anggota KPU dan Bawaslu, Ditjen Pol dan PUM berupaya semaksimal mungkin dalam mempersiapkan seleksi ini. “Insya Allah kami akan menyiapkan sebaik-baiknya seleksi anggota KPU dan Bawaslu untuk tahun 2022 sampai dengan 2027 supaya kita mendapatkan penyelenggara yang bisa mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang sama-sama diketahui kita masih menjalankan di tengah pandemi covid 19” tutupnya. (humas)

Populer

Belum ada data.