
Rapat Pencermatan Anggaran Pemilihan 2024 Bersama KPU Kabupaten/Kota Jambi-Demi menyinergikan kebutuhan anggaran kegiatan tahapan Pemilihan tahun 2024 antara KPU Provinsi Jambi dengan KPU Kabupaten/Kota, Sekretariat KPU Provinsi Jambi menggelar rapat pencermatan anggaran pemilihan tahun 2024 pada hari Senin (24/01/2022). Rapat digelar di ruang aula kantor KPU Provinsi Jambi diikuti oleh Sekretaris, jajaran sekretariat yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi, serta Sekretaris dan Kasubbag di 11 KPU Kabupaten/Kota. Rapat ini dilakukan secara daring dengan dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jambi, H. Khoirul Bahri Lubis. Penyusunan anggaran disesuaikan dengan kondisi wilayah dan regulasi yang berlaku, yaitu dengan mengacu pada Keputusan KPU RI nomor 444/HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020 dan PMK nomor 60/PMK.02/2021. Setiap KPU Kabupaten/Kota melaporkan apa saja yang menjadi kebutuhan dalam penyusunan anggaran pada wilayah kerjanya masing–masing. Dari laporan tersebut, Sekretaris KPU menyampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota agar dapat menyamakan item kebutuhan dan kegiatan untuk kemudian disinkronisasikan. Dari pelaksanaan rapat ini diharapkan kepada setiap KPU Kabupaten/Kota agar segera merampungkan penyusunan anggaran. Hal ini bertujuan agar KPU Provinsi Jambi dapat menilai dan melakukan pencermatan terkait penyusunan anggaran untuk Pemilihan tahun 2024 di wilayah Provinsi Jambi. Dengan demikian dari setiap anggaran yang diajukan dapat dirasionalkan untuk dapat segera diteruskan dan diproses ke pemerintah daerah. #humasKPUProvinsiJambi #KPUmelayani