Umum

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menerima kunjungan Anggota Komisi II DPR RI

Jambi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menerima kunjungan Anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus, Senin (18/10) di Aula KPU Provinsi Jambi. Komisi II DPR RI merupakan satu dari 11 (sebelas) Komisi yang ada di DPR RI yang mempunyai ruang lingkup tugas salah satunya di bidang kepemiluan. Sesuai dengan ruang lingkup tugas sebagaimana tersebut Komisi II DPR RI memiliki Mitra Kerja dengan KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Momentum ini dimanfaatkan oleh KPU Provinsi Jambi untuk menyampaikan aspirasi dan mengabarkan kondisi kerja KPU Provinsi Jambi saat ini. Pada sambutannya, ketua KPU Provinsi Jambi, HM. Subhan selain mengapresiasi kunjungan ini juga berkesempatan memberikan masukan terkait persiapan KPU Provinsi Jambi dalam menghadapi pemilu dan pemilihan tahun 2024. Kunjungan ini selain membahas Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tahapan, program dan jadwal Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 DPR RI dan KPU RI juga membahas program pendidikan politik unggulan yang diusung oleh KPU  RI yaitu Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Selain itu, dinamika dalam pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) juga menjadi isu yang disorot dalam pertemuan pagi ini. Terkait dengan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, program ini sangat diapresiasi oleh Ihsan Yunus sebagai salah satu bentuk program pembangunan daerah pemilihan bersama dengan Pemerintah demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan kepemiluan; Melalui pertemuan ini Ketua KPU Provinsi Jambi berharap adanya sinergi dan jalinan komunikasi yang baik antara komisi II DPR RI dan KPU RI dalam penyempurnaan tahapan, program, jadwal Pemilu dan Pemilihan yang akan diselenggarakan tahun 2024 nanti sehingga KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dapat mempersiapkan tahapan dengan sebaik-baiknya. (humas kpu Prov Jambi).

Cegah Sengketa, KPU Provinsi Jambi Dalami Teori Penyusunan Produk Hukum Hadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Dalam rangka mencegah terjadinya sengketa atau permasalahan yang diakibatkan kesalahan dalam penyusunan produk hukum. Maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi pada Kamis (14/10), menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas penyusunan produk hukum atau legal drafting bagi KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. Menurut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, Suparmin, S.H, M.H kegiatan tersebut menghadirkan anggota KPU RI, Hasyim Asy'ari dan Kepala Biro Perundang-Undangan Setjen KPU RI, Nur Syarifah. ''Kita lakukan peningkatan kapasitas atau kemampuan penyusunan produk hukum bagi KPU Kabupaten/Kota secara virtual, tadi pagi,'' ujar Suparmin. Dijelaskannya, dengan kegiatan tersebut nantinya tidak lagi terjadi kesalahan dalam penyusunan produk hukum, berupa keputusan KPU Kabupaten/Kota ataupun produk hukum lainnya. ''Sehingga bisa mencegah terjadinya permasalahan hukum baru, seperti pelanggaran administrasi, sengketa Tata Usaha Negara hingga ke masalah etik,'' lanjut mantan Jurnalis ini. ''Beberapa materi yang disampaikan pak Hasyim Asy'ari tadi antara lain mengenai norma hukum dan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia, asas pembentukan dan materi muatan peraturan perundang-undangan dan beberapa materi lainnya,'' imbuh Suparmin.

KPU Provinsi Jambi Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB Periode September Tahun 2021

JAMBI — KPU Provinsi Jambi melaksanaan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan September tahun 2021 yang dilaksanakan hari Kamis, tanggal 7 Oktober tahun 2021 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula KPU Provinsi Jambi dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota secara daring, juga dihadiri Bawaslu Provinsi Jambi secara daring dan Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi secara luring. Adapun peserta yang hadir melalui zoom meeting antara lain Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Program Data serta operator Sidalih. Pleno yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU Provinsi Jambi ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, H.M. Subhan.  Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan September Tahun 2021 Tingkat Provinsi Jambi berjumlah 2.428.812 (Dua Juta Empat Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus dua belas) pemilih, dengan rincian Laki-Laki berjumlah 1.224.713 (Satu Juta Dua Ratus Dua Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Tiga Belas) pemilih dan Perempuan berjumlah 1.204.099 (Satu Juta Dua Ratus Empat Ribu Sembilan Puluh Sembilan) pemilih, yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota. Dalam kegiatan ini KPU Provinsi Jambi mengharapkan koordinasi yang semakin baik antara pihak untuk perbaikan data pemilih. Koordinasi dimaksud adalah terkait informasi data kependudukan antara KPU Kabupaten/Kota dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota, serta untuk Kanwil KemenKumHAM Jambi diharapkan kerjasamanya untuk memberikan akses data Lapas kepada KPU Kabupaten/Kota untuk memperbaharui data pemilih baik yang baru masuk lapas maupun yang keluar. Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ibu Ahdiyenti menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data permilih ini perlu respon bersama antara Dukcapil dan pihak lapas dengan melakukan identifikasi baik terhadap masyarakat umum yang baru berusia 17 tahun maupun untuk warga binaan untuk kebutuhan pendataan. Identifikasi penting karena akan diperoleh informasi apakah mereka telah melakukan perekaman atau belum dan memastikan bahwa mereka telah memiliki data administrasi kependudukannya seperti KTP-el dan kartu keluarga. (humas)

KPU Provinsi Jambi Ikuti Webinar Seri Keempat Program Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan

KPU Provinsi Jambi mengikuti Webinar Pendidikan Pemilih dalam Pencegahan Politik Uang pada Pemilu dan Pemilihan, Selasa (05/10) secara daring yang digelar KPU RI. Webinar yang dimulai pukul 13.30 WIB ini merupakan seri lanjutan keempat program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang dikuti satker KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kab/Kota se-Indonesia. Webinar ini juga dapat diikuti melalui livestreaming kanal Youtube KPU RI. Webinar ini menghadirkan anggota KPU RI Hasyim Asy’ari, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Akademisi Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardani dan Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi August Mellaz sebagai narasumber yang dimoderatori oleh Anisha Dasuki. Webinar ini dibuka oleh Ketua KPU RI llham Saputra dengan Divisi Sosdiklih dan Parmas I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai pengantar program. Dalam sambutannya, Ilham menyebutkan bahwa KPU berupaya semaksimal mungkin memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana rusaknya praktek politik uang dalam tahapan penyelenggraaan pemilu dan pemilihan. Ia juga berharap webinar ini juga dapat menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat bahwa politik uang ini mencederai pemilu dan demokrasi yang jauh dari kategori free and fair election. “Kita semua yang terlibat dalam Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan bisa memberikan pemahaman bagaimana politik uang dapat merusak dan mencederai demokrasi, merusak pemimpin yang kita pilih tadi sehingga mereka akan melakukan tindakan korupsi untuk mengembalikan kerugian akibat transaksi politik uang tersebut.” Lanjutnya. KPU Provinsi Jambi mengikuti Webinar Pendidikan Pemilih dalam Pencegahan Politik Uang pada Pemilu dan Pemilihan, Selasa (05/10) secara daring yang digelar KPU RI. Webinar yang dimulai pukul 13.30 WIB ini merupakan seri lanjutan keempat program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang dikuti satker KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kab/Kota se-Indonesia. Webinar ini juga dapat diikuti melalui livestreaming kanal Youtube KPU RI. Webinar ini menghadirkan anggota KPU RI Hasyim Asy’ari, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Akademisi Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardani dan Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi August Mellaz sebagai narasumber yang dimoderatori oleh Anisha Dasuki. Webinar ini dibuka oleh Ketua KPU RI llham Saputra dengan Divisi Sosdiklih dan Parmas I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai pengantar program. Dalam sambutannya, Ilham menyebutkan bahwa KPU berupaya semaksimal mungkin memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana rusaknya praktek politik uang dalam tahapan penyelenggraaan pemilu dan pemilihan. Ia juga berharap webinar ini juga dapat menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat bahwa politik uang ini mencederai pemilu dan demokrasi yang jauh dari kategori free and fair election. “Kita semua yang terlibat dalam Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan bisa memberikan pemahaman bagaimana politik uang dapat merusak dan mencederai demokrasi, merusak pemimpin yang kita pilih tadi sehingga mereka akan melakukan tindakan korupsi untuk mengembalikan kerugian akibat transaksi politik uang tersebut.” Lanjutnya. (HumasKPU).

KPU Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan DPB September 2021

Dalam rangka penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), KPU Provinsi Jambi menggelar Rapat Persiapan Penyusunan DPB bulan September 2021 Provinsi Jambi. Rapat persiapan ini  dilaksanakan secara daring di Aula KPU Provinsi Jambi, Jumat (01/10/2021) pada pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan ini dibuka oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin,  dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Jambi, Sekretaris, Koordinator Program Data dan SDM, Subkoordinator Program Data dan operator. Rapat ini diikuti oleh ketua dan anggota KPU Kab/Kota, Kasubbag perencanaan data dan operator KPU Kab/Kota dalam Provinsi Jambi. KPU Provinsi Jambi dijadwalkan akan menggelar pleno rekapitulasi DPB bulan September tahun 2021 pada tanggal 7 Oktober 2021. Sebelumnya KPU Kab/Kota terlebih dahulu mengadakan rapat pleno rekapitulasi DPB tingkat KPU Kab/Kota dalam minggu ini. Suparmin dalam sambutannya menekankan KPU kab/kota untuk meningkatkan kualitas data pemilih DPB sementara Ahdiyenti, selaku Divisi perencanaan, Data dan Informasi juga menekankan KPU kabupaten kota untuk melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mendapatkan masukkan terhadap DPB. Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yaitu untuk memperbaharui data pemilih setiap bulannya guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih  pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. (humas).

KPU Provinsi Jambi mengikuti Bimbingan Teknis Anti Korupsi

Dalam rangka mewujudkan pemilu yang berintegritas, KPU RI bekerjasama dengan KPK menggelar Bimbingan Teknis Anti Korupsi yang diikuti oleh Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretaris Provinsi/KIP Aceh dan Sekretaris KPU/KIP Kab/Kota di 34 Provinsi yang dilaksanakan mulai hari ini, Selasa, 28 September 2021 sampai dengan 7 Oktober 2021 secara daring. Bimtek Anti Korupsi akan digelar dalam VI (enam) batch dengan total peserta sebanyak 560. Dalam pembukaan acara, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango berkesempatan memberikan keynote spech perihal Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bagi Penyelenggra Pemilu. Sebelumnya, Ketua KPU RI, Ilham Saputra menyebutkan dalam kata sambutannya, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk implementasi sebagaimana keputusan KPU Nomor 197 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020-2024 di mana arah kebijakan yang pernah diterapkan dengan indikator kebijakan konsolidasi demokrasi. “KPU melakukan strategi antara lain; Pertama, menyelenggarakan tata kelola manajemen kelembagaan berdasarkan pada kualifikasi kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar atau dalam istilah demokrasi di tersebut dengan merit system. Kedua, meningkatkan pembinaan SDM secara bertahap dan terstruktur sehingga memiliki integritas profesional sehingga menjadi identitas nasional netral dan bebas dari intervensi politik bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat. Ketiga, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan administrasi keuangan KPU” imbuh Ilham. Dengan berkolaborasi bersama KPK, tentunya kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan jiwa berintegritas bagi pribadi dan bekerja secara profesional serta memperkuat sendi-sendi tata kelola anggaraan yang akuntabel, efisein dan ekonomis sehingga tercipta suasana yang berintegritas dan antikorupsi. “kami berharap agar kegiatan ini menjadi komitmen pribadi dari person dan by person di KPU dan lembaga untuk mencegah dan mendeteksi tindak pidana korupsi” lanjutnya. (humas)      

Populer

Belum ada data.