Umum

GELAR ACARA NONTON BERSAMA PELUNCURAN HARI PEMUNGUTAN SUARA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024, KPU PROVINSI JAMBI UNDANG FORKOPIMDA, BAWASLU DAN PARPOL PESERTA PEMILU 2019

Jambi - Menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 108/PL.01-SD/01/2022, tanggal 11 Februari 2022, perihal Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, bahwa Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada hari rabu, tanggal 14 Februari 2024. KPU Provinsi diminta untuk membuat acara Nonton Bersama Peluncuran Pemilu Serentak Tahun 2024. Dengan demikian, KPU Provinsi Jambi menggelar acara nonton bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 live streaming melalui kanal youtube KPU RI. Acara digelar pukul 19.00 WIB bertempat di aula KPU Provinsi Jambi, senin (15/02/2022). Dari ruang aula turut hadir Ketua beserta Anggota dan para jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jambi bersama para tamu undangan seperti Pemerintah Daerah/Forkopimda, Bawaslu, dan para pimpinan Partai Politik peserta pemilu 2019 di wilayah Provinsi Jambi. Acara ini berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. H.M Subhan selaku Ketua KPU Provinsi Jambi mengatakan “diharapkan untuk pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi pemilu yang lebih berintegritas dan profesional. Belajar dari pengalaman pemilu 2019 banyak hal-hal yang harus kita evaluasi secara kritis untuk perbaikan - perbaikan dalam menghadapi pemilu 2024 dan dapat menghasilkan pemimpin - pemimpin negeri yang diharapkan oleh masyarakat” pungkasnya. Berikut tanggapan para undangan terkait gelar nonton bersama Peluncuran Pemilu Serentak Tahun 2024;  “Selamat atas terselenggaranya acara Peluncuran Pemilu Serentak Tahun 2024, dan semoga pemilu 2024 dapat dilaksanakan lebih baik dari pemilu sebelumnya, oleh sebab itu kami berharap penyelenggara pemilu harus lebih professional agar pemilu menjadi lebih berkualitas dan menghasilkan pemimpin yg di percaya oleh masyarakat dan dapat mengemban amanah untuk kemakmuran masyarakat”. H. Apani Saharudin (Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra mewakili Forkopimda Jambi).  “Semoga KPU dengan bawaslu dapat bersinergi dengan baik bersama para stakeholder lainnya untuk menciptakan pemilu yang berkualitas, berintegritas dan demokratis”. Asnawi Rifai (Ketua Bawaslu Provinsi Jambi). “Semoga pemilu berikutnya dapat berlangsung secara jujur dan adil. Kami sebagai Partai Politik siap untuk mengikuti langkah-langkah dan arahan untuk mensukseskan pemilu serentak tahun 2024”, ungkap Ahmad Fauzi Ansori (Partai demokrat sebagai perwakilan dari partai politik peserta pemilu 2019). Dengan demikian untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 setiap lembaga terkait harus saling bersinergi dengan baik dan tentunya diperlukan partisipasi dari masyarakat. Pelaksanaan pemilu sebelumnya dijadikan pelajaran dan bahan evaluasi untuk mempersiapkan sepenuhnya agar pemilu berikutnya menjadi lebih baik. (Humas KPU Provinsi Jambi shei/foto ist/ed ys).  

PELAKSANAAN LELANG BARANG PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA PEMILU / PEMILIHAN

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi akan melaksanakan Lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa : BARANG PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA (SAMPUL, FORMULIR, SURAT SUARA) ±50,8 Kg   PELAKSANAAN LELANG Cara Penawaran : Terbuka (Open Bidding) dengan mengakses https://www.lelang.go.id Pelaksanaan Lelang dan Penawaran : Kamis, 17 Februari 2022, Pukul 08.00 s/d 09.00 waktu server (sesuai WIB) Pelunasan Harga Lelang                     : Paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Bea Lelang Pembeli                             : 2 % (dua persen) dari Harga Lelang Tempat Pelaksanaan Lelang                : KPKNL Jambi Jl. DR. Soetomo No. 17 Jambi 36113 Informasi Lebih Lanjut                          : Panitia Lelang Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Jl. A. Thalib No. 33 Telanaipura Jambi CP 082180007631 / Dian Asmara

GELAR RAPAT PLENO REKAPITULASI DPB, KPU PROVINSI JAMBI SAHKAN JUMLAH DPB JANUARI 2022

Jambi-Menindaklanjuti PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Provinsi Jambi mengadakan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Provinsi Jambi Periode Bulan Januari 2022. Adapun peserta yang hadir pada agenda ini adalah 11 KPU Kabupaten/Kota wilayah Provinsi Jambi. Rapat ini dilakukan via daring pada selasa, (08/02/2022). Rekapitulasi DPB merupakan salah satu konsistensi KPU Jambi untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 huruf i UU Pemilu Nomor 07 Tahun 2017. Ketentuan tersebut mewajibkan KPU untuk memutakhirkan dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan. Untuk melaksanakan ketentuan tersebut KPU Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi DPB. Turut hadir dari ruang aula kantor KPU Provinsi Jambi, Ketua beserta Anggota, Sekretaris dan jajaran Sekretariat Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, H. M. Subhan. “Pelaksanaan PDPB ini adalah salah satu bentuk menjalankan amanat dari UU Pemilu Nomor 07 Tahun 2017 dan ikhtiar atau upaya dari KPU untuk menyempurnakan data pemilih pada setiap momentum Pemilu dan Pemilihan” ujar beliau. Oleh sebab itu, DPB dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar selalu memperoleh data terbaru. Pembacaan jumlah keseluruhan DPB untuk setiap KPU Kabupaten/Kota periode Januari 2022 oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ahdiyenti. “Semoga kawan-kawan di KPU Kabupaten/Kota bisa lebih intens dan lebih baik lagi dalam melakukan pemutakhiran data pemilih yang memenuhi syarat (MS) maupun tidak memenuhi syarat (TMS) agar data yang didapatkan lebih akurat dan terbaru” tegasnya. Acara ditutup dengan pembacaan Berita Acara (BA) dan sekaligus pengesahan Pleno DPB oleh Ketua KPU Provinsi Jambi H.M. Subhan. Beliau menetapkan Rekapitulasi DPB tingkat Provinsi Jambi sebanyak 2.415.862 pemilih yang meliputi 1.218.688 pemilih laki-laki dan 1.197.174 pemilih perempuan yang tersebar di 11 KPU Kabupaten/Kota, 141 kecamatan dan 1.562 desa/kelurahan.

LAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH, KPU RI LAUNCHING APLIKASI LINDUNGI HAKMU

Jambi-Menindaklanjuti PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU RI menggelar Rapat Koordinasi PDPB semester II Tahun 2021 tingkat nasional. Adapun peserta yang hadir pada agenda ini adalah Ketua beserta anggota dan Kepala Biro Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta operator KPU RI, KPU/KIP Aceh Provinsi, Bawaslu Provinsi, DKPP, Partai Politik, serta Kementerian/Lembaga terkait. Rakor ini dilakukan via daring pada Kamis, (03/02/2022). Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra. Turut hadir dari ruang aula kantor KPU Provinsi Jambi, Ketua beserta Anggota, Sekretaris dan jajaran Sekretariat Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Pada giat ini disampaikan bahwa PDPB dilakukan secara berjenjang dari KPU tingkat Kabupaten/Kota sampai ke KPU RI. Oleh sebab itu diharapkan kepada seluruh pihak yang terlibat agar tetap menjaga kerahasiaan data pemilih. Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam sambutannya mengatakan bahwa “Pelaksanaan PDPB ini merupakan amanat dari UU Nomor 7 Tahun 2017 dengan tujuan agar dapat menghasilkan data pemilih yang bersih, akurat dan akuntabel” tegasnya. Demi tercapainya tujuan tersebut, maka PDPB ini dilakukan secara bertahap dari tingkat Kabupaten/Kota hingga tingkat Pusat. Setelah itu dilanjutkan dengan evaluasi agar PDPB yang dihasilkan semakin efektif. Kepala Biro Pusat Data dan Informasi Sumariyandono menjelaskan “Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2021, terdapat tiga prinsip dalam melakukan PDPB, yaitu pertama memelihara, memperbaharui dan mengevaluasi pelaksanaan PDPB, kedua menyediakan data dan informasi pemilih tingkat nasional dan daerah secara komprehensif, akurat dan mutakhir, ketiga melakukan pemutakhiran dengan tekhnologi informasi dengan tetap menjaga kerahasiaan data pemilih” jelasnya. Dalam rakor ini juga dilakukan soft launching aplikasi mobile untuk proses Pemutakhiran Data Pemilih melalui aplikasi Lindungi Hakmu dengan tetap menjaga kerahasiaan data pemilih.

Gelar Rapat Persiapan Rakor, KPU RI Pertemukan KPU Provinsi Se-Indonesia

Jambi-Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Jambi mengikuti rapat persiapan rakor dengan seluruh KPU Provinsi se-Indonesia yang digelar oleh KPU RI. Rapat ini dilaksanakan secara daring pukul 16.00 WIB, diikuti oleh seluruh KPU Provinsi divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Operator, Senin (31/01/2022). Turut hadir anggota KPU Provinsi Jambi divisi Perencanaan Data dan Informasi Ahdiyenti dan Sekretaris KPU Provinsi Jambi H. Khoirul Bahri Lubis. Pada pelaksanaan rakor ini, KPU RI memaparkan perihal pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan melakukan pencermatan kepada setiap KPU/KIP Provinsi se-Indonesia. Terdapat beberapa hal yang dibicarakan dalam rapat ini, diantaranya setiap KPU Provinsi pada wilayah kerjanya masing–masing diminta untuk melakukan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan segera melaporkannya kepada KPU RI serta menyampaikan Berita Acara (BA) DPB Semester II Tahun 2021. Hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.

KPU Provinsi Jambi Gelar Pendampingan demi Memantapkan Penyusunan LK dan Laporan BMN

Jambi- Dalam rangka pelaksanaan rekonsiliasi, penyusunan, dan penyampaian Laporan Keuangan (LK) semester II tahun 2021, sekretariat KPU Provinsi Jambi menyelenggarakan rapat koordinasi dan pendampingan. Acara ini dilaksanakan secara daring via zoom meeting bertempat di aula KPU Provinsi Jambi dan diikuti oleh Sekretaris, Kabag KUL, SubKoordinator/Kasubbag Keuangan/Umum dan Logistik, operator Simak BMN serta operator SAIBA KPU Provinsi Jambi dan KPU Kabupaten/kota, turut hadir narasumber dari KPU RI, Jum’at (28/01/2022). Pada kesempatan ini Sekretaris KPU Provinsi Jambi H.Khoirul Bahri Lubis membuka acara secara resmi. Beliau menyampaikan untuk memanfaatkan rapat koordinasi ini dengan baik, agar dapat melakukan sinkronisasi data SIMAK BMN dan SAIBA se-Provinsi Jambi. Dengan sinkronnya data dan penyampaian laporan yang akurat dan efisien dapat meningkatkan akuntabilitas dan kelancaran laporan keuangan KPU untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).     Bertindak sebagai narasumber yaitu Kasubbag Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Wilayah II, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Dian Nurlaili, dalam kesempatan ini beliau memberikan arahan bahwa setiap proses yang dijalankan dalam penyusunan ini harus berpedoman dengan regulasi yang berlaku. Diharapkan kepada setiap KPU pada wilayah kerjanya masing–masing dapat saling berkoordinasi karena dalam penyusunan ini dipengaruhi oleh kebutuhan anggaran tiap wilayah yang berbeda-beda.

Populer

Belum ada data.