Umum

RAPAT PLENO REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) PROVINSI JAMBI PERIODE APRIL TAHUN 2022

Jambi - Sebagaimana PKPU RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Provinsi Jambi mengadakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Provinsi Jambi Periode April Tahun 2022, bertempat di aula KPU Provinsi Jambi pada hari Selasa (10/05). Turut hadir Ketua beserta Anggota, Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jambi. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, H. M. Subhan, kemudian hasil Rekapitulasi DPB dibacakan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ahdiyenti untuk keseluruhan wilayah Provinsi Jambi. Setelah itu disahkan melalui pembacaan Berita Acara DPB untuk Periode April Tahun 2022 oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, H.M Subhan dengan jumlah Pemilih Laki – Laki 1.223.370, Pemilih Perempuan 1.203.524, dan Total Pemilih 2.426.894 tersebar di 11 Kabupaten / Kota se-Provinsi Jambi.  Untuk informasi selengkapnya, dapat dilihat pada Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi DPB Periode April berikut : https://jambi.kpu.go.id/public/jambi2/dmdocument/1652320573DPB PERIODE APRIL 2022.pdf

RAPAT KOORDINASI SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS ANGGARAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN ANGGARAN 076 TAHUN 2022 KPU SE-PROVINSI JAMBI

Jambi - Pada Hari Senin (25/04/2022), 11 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Petunjuk Teknis Anggaran dan Pengelolaan Keuangan 076 Tahun 2022. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi bertempat di salah satu Hotel di Kabupaten Bungo tanggal 25 s/d 27 April 2022. Hadir sebagai peserta dari KPU Kabupaten/Kota yaitu, Ketua, Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi.  Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, H.M. Subhan. Dalam sambutan dan arahannya, Subhan menyampaikan bahwa rakor ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya yang telah menyepakati komponen pembiayaan bersama Pemilihan Serentak 2024.  Subhan juga memaparkan bahwa, “Kesbangpol Provinsi Jambi sudah melakukan pembicaraan terkait penganggaran Pemilihan Serentak 2024 dengan Bawaslu Provinsi Jambi, sehingga kemungkinan dalam waktu dekat ini KPU Provinsi Jambi juga akan melakukan pembahasan serupa,” jelasnya. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ahdiyenti, memandu jalannya pengarahan umum dan pemaparan pengelolaan dan penganggaran keuangan. Sementara itu, materi terkait Sosialisasi Petunjuk Teknis Anggaran Nomor 60 Tahun 2022 dan Penyusunan Rencana Anggaran Sesuai Juknis disajikan oleh narasumber dari KPU RI, Markus Krisdiono. Narasumber dari Kanwil Perbendaharan Jambi, Muhammad Sodikin dan Parlindungan Manurung juga turut mengisi materi terkait Sosialisasi Revisi Anggaran dan PMK Nomor 60/PMK.02/2021 tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2022 dengan fokus materi Tata Cara Revisi Yang Menjadi Kewenangan DJPb mulai dari Pengaturan Penyusunan Perdirjen Juknis Revisi, Pembagian Kewenangan per Tema Revisi, Batas Akhir Revisi Anggaran hingga Monitoring dan Evaluasi Revisi Anggaran. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang baik dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran kepada pejabat pengelola keuangan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Jambi serta tercapainya analisa yang mendalam terkait aturan dan petunjuk teknis yang berlaku sehingga pengelolaan anggaran dapat dipertanggung jawabkan dengan baik. Acara diakhiri dengan pemberian piagam penghargaan oleh Ketua KPU Provinsi Jambi kepada KPU Kabupaten/Kota untuk 3 (tiga) terbaik penerima penghargaan dengan kategori Indikator Pelaksanaan Anggaran dan kategori Penyerapan Anggaran tahun 2021. | Hupmas KPU Provinsi Jambi

KPU PROVINSI JAMBI AJAK MAHASISWA AKTIF SUKSESKAN PEMILU & PEMILIHAN SERENTAK 2024

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, S.H, M.H pada Senin (19/4) mengajak mahasiswa program studi Ilmu Politik, Jurusan Ilmu Politik dan Pemerintahan, Fakultas Hukum, Universitas Jambi untuk mengambil peran aktif guna mensukseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang. ''Mari menjadi pelaku sejarah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, guna suksesnya pesta demokrasi tersebut,'' ujar Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, Suparmin, S.H, M.H saat menjadi dosen tamu di kampus tersebut. Suparmin menerangkan saat ini KPU RI sedang menyiapkan penyusunan regulasi tahapan-tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 yang rencananya akan dimulai pada pertengahan bulan Juni 2024. ''Silahkan ambil peranan, baik itu sebagai pemilih yang cerdas, pemantau Pemilu, penyelenggara Pemilu adhoc atau bahkan menjadi Calon anggota legislatif,'' sambung mantan Jurnalis ini. Selanjutnya dalam kuliah tamu tersebut, Suparmin menghimbau agar mahasiswa/i mengecek apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang saat ini sedang dilaksanakan KPU. ''Silahkan cek melalui aplikasi lindungi hakmu yang tersedia di playstore. Termasuk mengecek teman-teman maupun sanak saudaranya,'' pinta Suparmin. Dalam kesempatan tersebut Suparmin juga menyerahkan secara simbolis buku Menjaga Integritas Pemilu karya Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan Kordiv Hukum KPU Provinsi se Indonesia.

PENETAPAN KETUA DAN SUSUNAN PENANGGUNG JAWAB DIVISI ANGGOTA KPU RI PERIODE 2022 – 2027, KPU SEGERA BEKERJA MENYELENGGARAKAN PEMILU SERENTAK 2024

Jambi – Masa jabatan Anggota KPU RI Periode 2017 – 2022 telah berakhir, dan digantikan oleh Anggota KPU RI terpilih untuk Periode 2022 – 2027 yang dilantik secara resmi oleh Presiden Republik Indoneia Joko Widodo di Istana Negara pada hari senin tanggal 12 April 2022. Hasil pleno perdana yang menetapkan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI periode 2022-2027 disampaikan pada saat Serah Terima Jabatan Anggota KPU RI Periode 2022-2027 dan Anggota KPU RI Periode 2017-2022 oleh Anggota KPU RI termuda Mochammad Afifuddin (16/04). Anggota KPU RI Periode 2017-2022 bersama Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad dermawan Sutrisno melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan penyerahan Buku Memori Jabatan kepada Anggota KPU RI Periode 2022-2027. Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 102 Tahun 2022 dan Surat Keputusan KPU Nomor 109 Tahun 2022, menetapkan Ketua dan Susunan Penanggung Jawab Divisi Anggota KPU RI periode 2022-2027 adalah sebagai berikut : Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI Yulianto Sudrajat sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik dan Wakil Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan serta Penelitian dan Pengembangan. Betty Epsilon Idroos sebagai Ketua Divisi Data dan Informasi serta Wakil Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Idham Holik sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. August Mellaz sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta Wakil Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Parsadan Harahap sebagai Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan serta Wakil Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik. Mochammad Afifuddin sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi. Selamat datang dan selamat bertugas di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

PENANDATANGANAN PERNYATAAN KOMITMEN BERSAMA MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Jambi-Menindaklanjuti kegiatan Reformasi Birokrasi, KPU Provinsi Jambi sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi melaksanakan penandatanganan pernyataan komitmen bersama dalam rangka membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Aksi penandatanganan tersebut dilakukan oleh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jambi pada Kamis bertempat di salah satu hotel di Kota Jambi (08/04). Turut hadir pada kegiatan ini Ketua, Divisi Perencanaan, beserta Sekretaris dan Kasubbag KPU Kabupaten/Kota. Adapun tujuan dari dilakukannya Reformasi Birokrasi adalah untuk menciptakan pemerintahan atau birokrasi yang lebih berorientasi pada hasil kinerja pemerintahan, demi mewujudkan zona integritas di wilayah satuan kerja KPU Provinsi Jambi.

RAPAT PLENO DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) PROVINSI JAMBI PERIODE TRIWULAN 1 TAHUN 2022

Jambi-Sebagaimana PKPU RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Provinsi Jambi mengadakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Provinsi Jambi Periode Triwulan 1 Tahun 2022. Bertempat di salah satu hotel Kota Jambi pada hari Jumat (08/04). Turut hadir Ketua beserta Anggota, Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jambi. Turut mengikuti Ketua beserta Anggota, Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, H. M. Subhan, kemudian dilanjutkan pembacaan Berita Acara DPB untuk Periode Triwulan 1 Tahun 2022 oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ahdiyenti, dengan jumlah Pemilih Laki – Laki 1.223.347, Pemilih Perempuan 1.203.491, dan Total Pemilih 2.426.838.

Populer

Belum ada data.