Jambi - KPU Provinsi Jambi mengikuti agenda penyerahan naskah perjanjian Hibah Tanah dan Bangunan secara simbolis dari Pemerintah Kabupaten Tebo kepada KPU Kabupaten Tebo, bertempat di Aula Rumah Dinas Bupati Kabupaten Tebo, pada hari Jum’at, (13/05).
Turut hadir Anggota KPU Provinsi Jambi Ahdiyenti bersama Sekretaris H. Khoirul bahri Lubis, Bupati beserta Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo dan Ketua beserta Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Tebo.
Prosesi penyerahan hibah dilakukan oleh Bupati Tebo Sukandar kepada Sekretaris KPU Provinsi Jambi, H. Khoirul Bahri Lubis.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima berupa tanah seluas 3.952 meter persegi dan bangunan seluas 1.141 meter persegi.
Bupati Kabupaten Tebo, Sukandar dalam sambutannya menyampaikan agar setelah ini KPU dan Bawaslu dapat segera menyerahkan anggaran pemilihan sebelum masa jabatannya berakhir. Lalu beliau juga menyampaikan kepada sekda agar segera melakukan koordinasi dengan KPU sekiranya apa yang bisa dibantu oleh pemerintah setempat serta untuk mempermudah akses jalan transportasi ke kantor KPU yang baru di hibahkan, beliau meminta segera anggarkan untuk pembangunan jalan.
Sementara itu, Ahdiyenti Anggota KPU Provinsi Jambi mengatakan :
“Alhamdulillah, kami sampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bupati Tebo Bapak Sukandar dan Jajarannya yang sangat mendukung dari aspek sarana dan prasana bagi KPU Kabupaten Tebo sehingga tanah dan bangunan untuk KPU Kabupaten Tebo ini menjadi kenang - kenangan yang terindah dari bapak Bupati Tebo di akhir masa jabatan Bapak sebagai bupati” ujar Ahdiyenti.
Moment ini sebagai perjuangan panjang dari KPU Kabupaten Tebo serta output dari Rapat Koordinasi antara KPU Kabupaten Tebo, Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo, KPKNL Jambi, dan Polresta Tebo dengan difasilitasi oleh KPU Provinsi Jambi pada tanggal 28 maret 2022.
Hasilnya pada hari ini KPU Kabupaten Tebo menerima Hibah Tanah beserta Bangunan dari Pemerintah Kabupaten Tebo sebagai bentuk dukungan dalam fasilitasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. (Humas KPU Provinsi Jambi / sl )