
GELAR RAPAT PLENO REKAPITULASI DPB, KPU PROVINSI JAMBI SAHKAN JUMLAH DPB JANUARI 2022
Jambi-Menindaklanjuti PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Provinsi Jambi mengadakan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Provinsi Jambi Periode Bulan Januari 2022. Adapun peserta yang hadir pada agenda ini adalah 11 KPU Kabupaten/Kota wilayah Provinsi Jambi. Rapat ini dilakukan via daring pada selasa, (08/02/2022).
Rekapitulasi DPB merupakan salah satu konsistensi KPU Jambi untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 huruf i UU Pemilu Nomor 07 Tahun 2017. Ketentuan tersebut mewajibkan KPU untuk memutakhirkan dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan. Untuk melaksanakan ketentuan tersebut KPU Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi DPB.
Turut hadir dari ruang aula kantor KPU Provinsi Jambi, Ketua beserta Anggota, Sekretaris dan jajaran Sekretariat Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, H. M. Subhan.
“Pelaksanaan PDPB ini adalah salah satu bentuk menjalankan amanat dari UU Pemilu Nomor 07 Tahun 2017 dan ikhtiar atau upaya dari KPU untuk menyempurnakan data pemilih pada setiap momentum Pemilu dan Pemilihan” ujar beliau. Oleh sebab itu, DPB dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar selalu memperoleh data terbaru.
Pembacaan jumlah keseluruhan DPB untuk setiap KPU Kabupaten/Kota periode Januari 2022 oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ahdiyenti.
“Semoga kawan-kawan di KPU Kabupaten/Kota bisa lebih intens dan lebih baik lagi dalam melakukan pemutakhiran data pemilih yang memenuhi syarat (MS) maupun tidak memenuhi syarat (TMS) agar data yang didapatkan lebih akurat dan terbaru” tegasnya.
Acara ditutup dengan pembacaan Berita Acara (BA) dan sekaligus pengesahan Pleno DPB oleh Ketua KPU Provinsi Jambi H.M. Subhan. Beliau menetapkan Rekapitulasi DPB tingkat Provinsi Jambi sebanyak 2.415.862 pemilih yang meliputi 1.218.688 pemilih laki-laki dan 1.197.174 pemilih perempuan yang tersebar di 11 KPU Kabupaten/Kota, 141 kecamatan dan 1.562 desa/kelurahan.