
KPU Provinsi Jambi Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB Periode September Tahun 2021
JAMBI — KPU Provinsi Jambi melaksanaan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan September tahun 2021 yang dilaksanakan hari Kamis, tanggal 7 Oktober tahun 2021 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula KPU Provinsi Jambi dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota secara daring, juga dihadiri Bawaslu Provinsi Jambi secara daring dan Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi secara luring.
Adapun peserta yang hadir melalui zoom meeting antara lain Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Program Data serta operator Sidalih. Pleno yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU Provinsi Jambi ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, H.M. Subhan.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan September Tahun 2021 Tingkat Provinsi Jambi berjumlah 2.428.812 (Dua Juta Empat Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus dua belas) pemilih, dengan rincian Laki-Laki berjumlah 1.224.713 (Satu Juta Dua Ratus Dua Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Tiga Belas) pemilih dan Perempuan berjumlah 1.204.099 (Satu Juta Dua Ratus Empat Ribu Sembilan Puluh Sembilan) pemilih, yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota.
Dalam kegiatan ini KPU Provinsi Jambi mengharapkan koordinasi yang semakin baik antara pihak untuk perbaikan data pemilih. Koordinasi dimaksud adalah terkait informasi data kependudukan antara KPU Kabupaten/Kota dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota, serta untuk Kanwil KemenKumHAM Jambi diharapkan kerjasamanya untuk memberikan akses data Lapas kepada KPU Kabupaten/Kota untuk memperbaharui data pemilih baik yang baru masuk lapas maupun yang keluar.
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ibu Ahdiyenti menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data permilih ini perlu respon bersama antara Dukcapil dan pihak lapas dengan melakukan identifikasi baik terhadap masyarakat umum yang baru berusia 17 tahun maupun untuk warga binaan untuk kebutuhan pendataan. Identifikasi penting karena akan diperoleh informasi apakah mereka telah melakukan perekaman atau belum dan memastikan bahwa mereka telah memiliki data administrasi kependudukannya seperti KTP-el dan kartu keluarga. (humas)