.jpeg)
Webinar seleksi Calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027
KPU Provinsi Jambi mengikuti Webinar seleksi Calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027 Yang digelar oleh Ditjen politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri melalui zoom meeting.
Kegiatan webinar ini diikuti oleh Ketua dan anggota serta Sekretaris dan Kabag KPU Provinsi Jambi di ruang aula KPU Provinsi Jambi (Senin, 04/10).
Tahapan pertama yang harus dipersiapkan adalah mempersiapkan tim seleksi itu sendiri. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur persiapan seleksi penyelenggara yaitu pembentukan tim seleksi harus disusun paling lambat enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan penyelenggara pemilu. Dalam hal ini masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 akan berakhir pada bulan April tahun 2022.
“Maka kalau dihitung 6 bulan maka lambat ya pada pertengahan Oktober 2021 ini tim seleksi sudah harus dibentuk” tutur Dirjen Politik dan PUM, Dr. Drs. Bachtiar, M. Si dalam pembahasannya.
Selaku pihak yang mempersiapkan seleksi anggota KPU dan Bawaslu, Ditjen Pol dan PUM berupaya semaksimal mungkin dalam mempersiapkan seleksi ini.
“Insya Allah kami akan menyiapkan sebaik-baiknya seleksi anggota KPU dan Bawaslu untuk tahun 2022 sampai dengan 2027 supaya kita mendapatkan penyelenggara yang bisa mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang sama-sama diketahui kita masih menjalankan di tengah pandemi covid 19” tutupnya. (humas)