Umum

KPU Provinsi Jambi melakukan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) bersama KPU Kab/Kota

JAMBI —Dalam rangka pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), KPU Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi persiapan pelaksanaan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan untuk tiga Kabupaten/Kota kategori lokus DP3 di wilayah Provinsi Jambi. Rapat  ini  dilaksanakan secara daring di Aula KPU Provinsi Jambi, Rabu (27/10/2021).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi H.M. Subhan,  dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Jambi, Sekretaris, Kabag HTH, subkoordinator serta staf subbag Teknis dan Parhumas. Rapat ini diikuti oleh ketua KPU Kab/Kota, Divisi Sosdiklih dan Parhumas serta Kasubbag Teknis dan Parhumas KPU Kab/Kota peserta DP3 Provinsi Jambi.

KPU Provinsi Jambi telah menetapkan tiga kategori lokus bedasarkan Pemetaan wilayah Kabupaten/Kota yaitu dengan Kabupaten Kerinci untuk kategori daerah partisipasi rendah, Kota Sungai Penuh untuk kategori daerah potensi pelanggaran Pemilu dan Pemilihan tinggi dan Kota Jambi untuk kategori daerah rawan konflik/bencana alam. Sesuai dengan pedoman Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi tahapan pelaksanaan program ini termasuk salah satunya proses rekrutmen kader DP3 pada tiap lokus yang berjumlah 25 orang. DP3 ini merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh KPU RI untuk melaksanakan pendidikan pemilih secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Program ini digagas tidak hanya untuk meningkatkan kuantitas partisipasi pemilih tapi juga untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Dalam rapat koordinasi ini, Divisi Sosdikilih dan Parhumas KPU Provinsi Jambi, Nurkholik menyampaikan tujuan utama dari pelaksanaan program DP3 ini antara lain selain pembentukan dan kaderisasi agen-agen sosialisasi sesuai kategori lokus juga mempersiapkan agen-agen tersebut sebagai tenaga penyelenggara Adhock untuk menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 (humas).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 132 kali