Berita Terkini

775

Rapat koordinasi keperluan penyusunan anggaran pemilihan tahun 2024

Jambi- Dalam rangka keperluan penyusunan anggaran pemilihan tahun 2024, KPU Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi secara daring dengan 11 Kabupaten/kota di Provinsi Jambi (12/11). Rapat digelar di ruang aula kantor KPU Provinsi Jambi dan dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jambi, H. Khoirul Bahri Lubis dan dihadiri oleh seluruh Kabag dan jajaran kesekretariatan yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi. Turut hadir Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Apnizal, dalam memberikan gambaran umum dan catatan dalam penyusunan kebutuhan penganggaran. H.Khoirul Bahri Lubis dalam memberikan arahannya juga mengungkapkan bahwa sesuai dengan peraturan, dalam hal keterbatasan keuangan daerah, daerah dapat membentuk dana cadangan. Hal  inilah yang akan dipersiapkan provinsi kabupaten/kota tergantung kebutuhan per tahunnya. Forum ini juga menyamakan persepsi dalam artian harus sama kegiatan yang diusulkan oleh provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini untuk menghindari bias dan ketidak sinergian dalam penyusunan kebutuhan penganggaran dalam pelaksanaan kegiatan. Penyusunan anggaran harus dicermati sedemikan rupa dengan  tetap mempertimbangkan kondisi atas kebutuhan terhadap pandemi covid. Selain itu, beliau menekankan perlu adanya evaluasi penganggaran khususnya 5 kabupaten/kota yang telah melaksanakan pilkada serentak untuk melakukan pencermatan terhadap anggaran yang dinilai berlebih dan sebaliknya. Selain itu sekretaris juga mengajak Kabupaten/kota untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan terhadap penyusunan anggaran pemilu dengan tetap berpijak kepada landasan hukum pelaksanaannya.


Selengkapnya
718

Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Desember tahun 2021

KPU Provinsi Jambi melaksanaan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Desember tahun 2021 yang dilaksanakan hari Senin, tanggal 10 Januari tahun 2022 bertempat di Aula KPU Provinsi Jambi. kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi H.M. Subhan, kemudian dilanjutkan oleh divisi Perencanaan Data dan Informasi Ahdiyenti untuk membacakan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Desember tahun 2021. Pelaksanaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Bulan Desmber dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2022 dengan rincian sebagai berikut, jumlah pemilih sebanyak 2.427.062 (Dua Juta Empat Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Enam Puluh Dua) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.223.504 (Satu Juta Dua Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Empat) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.203.558 (Satu Juta Dua Ratus Tiga Ribu Lima Ratus Lima Puluh Delapan) pemilih yang tersebar di 11 (sebelas).     Potensi Pemilih Baru :  376             Laki-Laki    : 202             Perempuan    : 174 Tidak Memenuhi Syarat    : 286                     Laki-Laki : 215             Perempuan    : 71 Perbaikan Data Pemilih    : 14                     Laki-Laki    : 9             Perempuan    : 5 Dwonload BA


Selengkapnya
738

Sosialisasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK), KPU Provinsi Jambi gelar sosialisasi dimaksud secara daring bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

JAMBI — Menindaklanjuti pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK), KPU Provinsi Jambi gelar sosialisasi dimaksud secara daring bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Selasa (11/01) bertempat di aula KPU Provinsi Jambi. Adapun peserta yang hadir melalui zoom meeting antara lain KPA, Kasubbag/koordinator Keuangan, Umum dan Logistik, Kasubbag/SubKoordinator Hukum serta anggota tim Penyusun PIPK di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Jambi, H. Khoirul Bahri Lubis diikuti pengarahan dari Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan (AKLAP) dari Biro Keuangan dan BMN KPU RI, Aminsyah, yang juga turut melakukan pendampingan penyusunan laporan PIPK bagi KPU se-Provinsi Jambi. Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengendalian intern yang efektif, sosialisasi ini sekaligus memberikan keyakinan memadai atas pelaporan keuangan tahun 2021. Kegiatan ini juga didampingi narasumber dari Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah (AkLap) KPU RI.  Selain itu, kegiatan ini diselenggarakan demi terwujudnya pelaporan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2019 dan Surat Edaran Sekjen KPU RI Nomor 3508 tahun 2021 tertanggal 29 Desember 2021 tentang Pelaksanaan PIPK untuk mendukung Proses Penyusunan Laporan Keuangan Unaudited 2021.


Selengkapnya
718

Rapat Konsolidasi Persiapan Kegiatan tahun 2022 KPU se-Provinsi Jambi

JAMBI — Mengawali kegiatan tahun 2022 di bulan Januari ini dan dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan KPU Provinsi Jambi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022, KPU Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2022 bersama KPU Kab/Kota se-Provinsi Jambi, Senin (10/01) bertempat di aula KPU Provinsi Jambi. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi H.M. Subhan,  dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Jambi, Sekretaris, seluruh Kabag dan subkoordinator/kasubbag di lingkungan KPU Provinsi Jambi. Rapat ini diikuti oleh komisioner dan sekretaris KPU Kab/Kota se-Provinsi Jambi secara daring melalui aplikasi zoom. Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, H.M. Subhan yang pada dasarnya menyampaikan sederet agenda pemilu dan pemilihan yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 serentak seluruh Indonesia dan persiapan yang akan dilaksanakan mulai dari penganggaran hingga perencanaan kegiatan. Berikutnya acara dilanjutkan dengan dengan pengantar dan pengarahan oleh tiap-tiap Divisi KPU Provinsi Jambi. Pengantar diberikan pertama sekali oleh Nurkholik, Divisi Sosdiklih dan SDM. Beliau menyampaikan rencana program yang akan dilaksanakan yaitu Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Beliau menggaris bawahi pentingnya rekrutmen kader DP3 seoptimal mungkin yang seyogyanya untuk ke depan dapat menjadi badan ad hoc pemilu dan pemilihan tahun 2024 nanti. Mengenai SDM, sesuai dengan hasil koordinasi internal, diminta untuk seluruh provinsi hingga kabupaten/kota untuk melengkapi stuktur kepegawian mulai dari Kabag hingga Kasubbag.  Divisi SDM dan sekretariat KPU Provinsi Jambi juga memastikan semua personil ASN khususnya yang berasal dari Pemda sudah menyelesaikan administrasi terkait alih status dan administraasi kepegawaian lainnya. Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin,  juga dalam kesempatan ini menekankan penerapan disiplin bagi peserta rapat terutama Kabupaten/kota untuk mengikuti kegiatan-kegiatan koordinatif yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi dan memaksimalkan perannnya sebagai pengawas internal dan mampu memberikan contoh yang baik termasuk bagi jajaran sekretariat. Beliau  meminta kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota agar tetap membaca peraturan perundang-undangan terkait tahapan persiapan pemilihan yang dilaksanakan yaitu dapil dan alokasi kursi. Beliau juga meminta kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melaporkan setiap perkembangan terkait data tersebut kepada KPU Provinsi Jambi demi meminimalisir potensi permasalahan yang akan timbul. Sementara itu Divisi Perencanaan dan Data, Ahdiyenti  menyampaikan beberapa hal salah satunya terkait pleno Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Desember tahun 2021 Provinsi Jambi yang baru saja diselesaikan. Hasil pleno DPB per Desember tahun 2021 akan menjadi laporan semester 2 (dua) kepada KPU RI untuk menutup progres DPB untuk tahun 2021. Ahdiyenti juga mengingatkan kabupaten/kota untuk menyusun kebutuhan penganggaran di kabupaten/kota dengan mencermati laporan hasil evaluasi di Kabupaten/Kota terhadap kegiatan tahun 2021. Setelah pengantar dan pengarahan yang diberikan oleh ketua dan anggota KPU Provinsi Jambi, selanjutnya tiap-tiap Kabupaten/kota melaui Ketua mendapat giliran memaparkan rencana kegiatan, anggaran, evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2021 serta perkembangan pelaksanaan kegiatan baik yang bersifat kelembagaan hingga perkembangan pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan persiapan pemilu dan pemilihan tahun 2024.


Selengkapnya
775

Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Provisi Jambi Periode November Tahun 2021

KPU Provinsi Jambi melaksanaan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan November tahun 2021 yang dilaksanakan hari Rabu, tanggal 8 Desember tahun 2021 bertempat di Hotel Yellow Kota Jambi dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota secara daring dan juga dihadiri secara langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi,  Pengadilan Tinggi Agama Jambi serta Kemenag Provinsi Jambi, dalam hal ini bertujuan untuk memberikan masukan dan saran atas Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang telah ditetapkan . Kegiatan dibuka  langsung oleh Anggota Komisioner KPU Provinsi Jambi Nurkholik, kemudian arahan dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ahdiyenti, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh KPU Kabupaten/Kota yang di telah di plenokan ditingkat Kabupaten/Kota. Berikut Berita Acara (BA) dan Rekapitulasi DPB Periode Bulan November Tahun 2021 Download      


Selengkapnya
742

KPU Provinsi Jambi gelar Rapat Koordinasi Persiapan Menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

JAMBI —KPU Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencalonan, Pemungutan dan Penghitungan Suara, Dapil dan Verifikasi Partai Politik serta FGD Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Selasa (7/12). Acara yang dibuka pukul 16.00 WIB bertempat di salah satu hotel di kota Jambi ini berlangsung hingga dua hari dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota.  Adapun peserta yang hadir antara lain Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota dan Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jambi. Rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU Provinsi Jambi dan Sekretaris ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi yag diwakili oleh Ibu Ahdiyenti. “Kegiatan ini sangat penting karena akan dimulainya penghitungan kursi di dapil yang diawali dengan penghitungan jumlah penduduk di Kecamatan pada Kabupaten/Kota masing-masing. Untuk DPR Kabupaten/Kota ditentukan oleh KPU RI berdasarkan laporan KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi.” tuturnya. Beliau juga menambahkan bahwa kerjasama dengan Dukcapil dan Lembaga terkait sangat penting demi keakuratan data jumlah penduduk tersebut. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengarahan umum oleh pimpinan KPU Provinsi Jambi dan simulasi penghitungan Dapil dan alokasi kursi sesuai dengan data jumlah penduduk menurut UU Pemilu terkini per Kabupaten/Kota. Keesokan harinya agenda rapat yaitu FGD dengan mengundang narasumber antara lain, Dukcapil Provinsi Jambi Betty Sakura, Kesbangpol Provinsi Jambi Daiman, Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi Nene Triana dan akademisi Universitas Jambi M. Farisi dan ditutup dengan pemaparan terperinci terkait Kesetaraan Nilai Suara dan Alokasi Kursi dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 oleh Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Jambi. Setiap narasumber juga berkesempatan memaparkan materi terkait judul rapat koordinasi diatas yaitu seputar mekanisme partai politik dan Dapil menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dan ditutup dengan tanya jawab oleh peserta rapat.(humas) #HumasKPUProvJambi #KPUmelayani


Selengkapnya