 
                  Rapat Konsolidasi Persiapan Kegiatan tahun 2022 KPU se-Provinsi Jambi
JAMBI — Mengawali kegiatan tahun 2022 di bulan Januari ini dan dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan KPU Provinsi Jambi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022, KPU Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2022 bersama KPU Kab/Kota se-Provinsi Jambi, Senin (10/01) bertempat di aula KPU Provinsi Jambi.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi H.M. Subhan, dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Jambi, Sekretaris, seluruh Kabag dan subkoordinator/kasubbag di lingkungan KPU Provinsi Jambi. Rapat ini diikuti oleh komisioner dan sekretaris KPU Kab/Kota se-Provinsi Jambi secara daring melalui aplikasi zoom.
Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, H.M. Subhan yang pada dasarnya menyampaikan sederet agenda pemilu dan pemilihan yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 serentak seluruh Indonesia dan persiapan yang akan dilaksanakan mulai dari penganggaran hingga perencanaan kegiatan.
.jpeg)
Berikutnya acara dilanjutkan dengan dengan pengantar dan pengarahan oleh tiap-tiap Divisi KPU Provinsi Jambi. Pengantar diberikan pertama sekali oleh Nurkholik, Divisi Sosdiklih dan SDM. Beliau menyampaikan rencana program yang akan dilaksanakan yaitu Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Beliau menggaris bawahi pentingnya rekrutmen kader DP3 seoptimal mungkin yang seyogyanya untuk ke depan dapat menjadi badan ad hoc pemilu dan pemilihan tahun 2024 nanti. Mengenai SDM, sesuai dengan hasil koordinasi internal, diminta untuk seluruh provinsi hingga kabupaten/kota untuk melengkapi stuktur kepegawian mulai dari Kabag hingga Kasubbag. Divisi SDM dan sekretariat KPU Provinsi Jambi juga memastikan semua personil ASN khususnya yang berasal dari Pemda sudah menyelesaikan administrasi terkait alih status dan administraasi kepegawaian lainnya.
Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin, juga dalam kesempatan ini menekankan penerapan disiplin bagi peserta rapat terutama Kabupaten/kota untuk mengikuti kegiatan-kegiatan koordinatif yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi dan memaksimalkan perannnya sebagai pengawas internal dan mampu memberikan contoh yang baik termasuk bagi jajaran sekretariat. Beliau meminta kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota agar tetap membaca peraturan perundang-undangan terkait tahapan persiapan pemilihan yang dilaksanakan yaitu dapil dan alokasi kursi. Beliau juga meminta kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melaporkan setiap perkembangan terkait data tersebut kepada KPU Provinsi Jambi demi meminimalisir potensi permasalahan yang akan timbul.
Sementara itu Divisi Perencanaan dan Data, Ahdiyenti menyampaikan beberapa hal salah satunya terkait pleno Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Desember tahun 2021 Provinsi Jambi yang baru saja diselesaikan. Hasil pleno DPB per Desember tahun 2021 akan menjadi laporan semester 2 (dua) kepada KPU RI untuk menutup progres DPB untuk tahun 2021. Ahdiyenti juga mengingatkan kabupaten/kota untuk menyusun kebutuhan penganggaran di kabupaten/kota dengan mencermati laporan hasil evaluasi di Kabupaten/Kota terhadap kegiatan tahun 2021. Setelah pengantar dan pengarahan yang diberikan oleh ketua dan anggota KPU Provinsi Jambi, selanjutnya tiap-tiap Kabupaten/kota melaui Ketua mendapat giliran memaparkan rencana kegiatan, anggaran, evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2021 serta perkembangan pelaksanaan kegiatan baik yang bersifat kelembagaan hingga perkembangan pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan persiapan pemilu dan pemilihan tahun 2024.
                           
                           
                           
                        
