Berita Terkini

831

KPU Terima Rekor Penghargaan MURI, Nonton Bareng Film “Kejarlah Janji”

Jakarta, kpu.go.id − Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima dua penghargaan dari Museum Rekor Dunia−Indonesia (MURI) atas Rekor Pemrakarsa dan Penyelenggara Nonton Film Bareng Serentak oleh Mahasiswa Terbanyak, dan Pemrakarsa dan Penyelenggara Nonton Film Bareng Serentak oleh Santri Terbanyak, di Kota Semarang, Sabtu (28/10/2023). Piagam penghargaan MURI tersebut diterima langsung Ketua KPU, Hasyim Asya’ri dari perwakilan MURI, Sri Widyati. Nonton film bareng “Kejarlah Janji” serentak oleh santri dan mahasiswa terbanyak resmi tercatat di Museum Rekor Dunia-Indonesia sebagai rekor yang ke-11.348 dan 11.349. Menurut MURI, nonton bareng film “Kejarlah Janji” serentak yang diselenggarakan oleh KPU adalah kegiatan spektakuler. Tahap pertama nonton bareng telah dilaksanakan bertepatan dengan Hari Santri tanggal 22 Oktober 2023 di 38 provinsi dan 460 pesantren serta ditonton kurang lebih oleh 119.767 santri. Kemudian hari ini, 28 Oktober 2023, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, nonton bareng dilaksanakan serentak di 36 provinsi dan 435 perguruan tinggi serta ditonton kurang lebih 216.765 mahasiswa. “Film ‘Kejarlah Janji’ bercerita soal pentingnya menepati janji dan tidak menyebarkan berita yang tidak baik dalam pemilu, serta menceritakan pemilu yang menggembirakan sebagai bagian dari sosialisasi penyelenggaraan Pemilu 2024 . Kami berharap Pemilu 2024 berjalan sukses dengan mengajak keterlibatan aktif para santri dan mahasiswa. Mewakili Bapak Jaya Suprana, sekaligus mengesahkan bahwa nonton film bareng serentak oleh santri dan mahasiswa terbanyak, resmi tercatat di Museum Rekor Dunia-Indonesia sebagai rekor yang ke-11.348 dan 11.349,” kata Sri Widyati. Hasyim dalam sambutannya di hadapan 200-an Mahasiswa FISIP Undip Universitas Diponegoro, Semarang menjelaskan, melalui film “Kejarlah Janji, KPU ingin membangun kesadaran bersama untuk menciptakan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, mengajak pemilih menggunakan hak pilihnya dengan bijak, melawan politik uang, politik identitas dan SARA, serta membangun sikap toleransi. Film sangat kuat dalam menyampaikan pesan, hiburan, dan informasi kepada masyarakat secara luas, terutama untuk generasi milenial dan pemilih pemula, gen Z, termasuk para santri di pesantren. KPU ingin berinteraksi dengan teman-teman mahasiswa, agar sama-sama memahami suasana kontestasi pemilu,” jelas Hasyim tentang harapan atas dibuatnya film ini. Kegiatan kolosal ini merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat, yakni sebagai strategi yang lebih variatif dan out of the box (menggunakan cara pandang baru), salah satunya melalui pembuatan film cerita layar lebar. “Film bisa menjadi hiburan yang menyenangkan bagi penonton, tetapi juga bisa memiliki elemen pendidikan dan budaya atas pesan yang disampaikan. Mengingat pemilu tidak hanya sebagai ajang politik, tetapi juga peristiwa kebudayaan. KPU sangat mengapresiasi pemberian rekor MURI ini. Semoga film “Kejarlah Janji” bisa menjadi tontonan dan tuntunan masyarakat menghadapi Pemilu 2024,” pungkasnya. Sebagai Informasi, MURI atau Museum Rekor Dunia-Indonesia adalah lembaga pencatat rekor pertama di Indonesia yang diprakarsai oleh Jaya Suprana. MURI hadir sejak tahun 1990 dengan tujuan untuk memberikan apresiasi terhadap seluruh karsa dan karya superlatif yang diciptakan oleh putra-putri Indonesia, juga menjadi sarana pencatat sejarah yang selalu menginspirasi profesionalisme dan integritas generasi penerus. [humas kpu]


Selengkapnya
758

Komisi Informasi Provinsi Jambi Evaluasi Keterbukaan Layanan Informasi KPU Provinsi Jambi melalui Visitasi Monev

Provinsi Jambi, 3 Oktober 2023 - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi melakukan visitasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi terkait pelaksanaan eMonev (Monitoring dan Evaluasi) terhadap keterbukaan layanan informasi badan publik. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi hasil  pengisian kuisioner KPU Provinsi Jambi yang telah memenuhi ambang batas penilaian eMonev badan publik dalam hal transparansi informasi. Tim E-monev KI Provinsi Jambi yang diketuai Taufiq Helmi beserta seluruh anggota diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni dan anggota KPU Provinsi Jambi dalam acara yang berlangsung pada hari Selasa, 3 Oktober 2023 ini. Visitasi ini menjadi langkah penting dalam upaya mewujudkan KPU Provinsi Jambi sebagai badan publik yang informatif. Serangkaian presentasi mengenai pengelolaan PPID oleh tim KPU Provinsi Jambi digelar untuk memberikan gambaran yang komprehensif tentang langkah-langkah yang telah diambil untuk meningkatkan transparansi dan akses informasi dalam bentuk layanan PPID dan ePPID. Selain itu tim Monev juga mengapresiasi inovasi eRegister pemohon infomasi melauli QR code sebagai usaha untuk mempermudah akses pelayanan kepada calon pemohon. Visitasi ini juga memberikan kesempatan bagi kedua lembaga untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam penyediaan informasi kepada publik dan diharapkan akan membantu memperbaiki sistem dan prosedur layana keterbukaan informasi publick yang ada. Dalam era di mana informasi menjadi kunci utama dalam mendukung proses demokrasi dan partisipasi publik, upaya seperti visitasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa badan publik seperti KPU Provinsi Jambi beroperasi secara transparan dan akuntabel. KI Provinsi Jambi berharap bahwa hasil visitasi ini akan menjadi landasan untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam hal keterbukaan informasi demi terwujudnya KPU Provinsi Jambi sebagai badan publik yang informatif.


Selengkapnya
915

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI BAKAL CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN KERINCI, KPU KABUPATEN MERANGIN, KPU KOTA JAMBI DAN KPU KOTA SUNGAI PENUH PERIODE 2023-2028

Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 027/TIMSELKABKOT.GEL.8/15/2023 tanggal Dua Puluh Satu Bulan September Dua Ribu Dua Puluh Tiga tentang Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh Periode 2023-2028, Bakal Calon yang lulus Penelitian Administrasi dan berhak mengikuti Tahapan Seleksi berikutnya yang dapat dilihat pada link berikut : KLIK DISINI


Selengkapnya
1628

DCS Anggota DPRD Provinsi Jambi Diumumkan Selama Lima Hari

KPU Provinsi Jambi  mengumumkan 734 Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Jambi mulai 19-23 Agustus 2023. Dari total jumlah tersebut, daftar Kartini” ÿang berpartisipasi dalam kontestasi 5 tahunan itu mencapai 34,72 persen. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni dalam Rapat Koordinasi KPU Provinsi Jambi bersama pimpinan partai politik di aula kantor KPU Provinsi Jambi Jumat (18/8). Menurut Iron, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Jambi akan mengumumkan selama 5 hari Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Jambi dan persentase keterwakilan Perempuan. Bacaleg laki-laki masih mendominasi pencalonan Anggota DPRD Provinsi Jambi dengan total jumlah 481 orang. Sementara Bacaleh Perempuan terverifikasi sebanyak 253 orang atau 34,72 persen. “Persentase keterwakilan Perempuan dalam DCS Anggota DPRD Provinsi Jambi ini sudah melebihi kuota 30 persen Perempuan,”kata Iron. Disampaikannya, sesuai ketentuan yang berlaku, Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang tercantum dalam DCS tersebut dari tanggal 19 sampai dengan 28 Agustus 2023. Masukan dan tanggapan disampaikan secara tertulis dengan pemenuhan administrasi bakal calon anggota DPRD Provinsi Jambi. Selain itu, masukan dan tanggapan disertai bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi Jambi melalui website info pemilu KPU, https://infopemilu.kpu.go.id. Masyarakat juga dapat menyampaikan secara langsung ke Kantor KPU Provinsi Jambi di Jalan Jendral A. Thalib Nomor 33 Kecamatan Telanaipura Jambi atau melalui email: tangmaskpujambi@gmail.com. Mantan Ketua KPU Kabupaten Merangin itu menjelaskan, dari 18 partai, hanya 50 persen parpol yang memenuhi kuota 55 kursi DPRD Provinsi Jambi. Partai yang kuotanya 100 persen adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat dan PPP. Sementara Partai Buruh (22), Gelora (17), PKN (45), Hanura (13), Garuda (5), PBB (33), PSI (36), Perindo (51) dan Partai Ummat (27).


Selengkapnya
753

Antusias, Bupati dan Wakil Bupati Merangin Sambut Kirab Pemilu 2024 di Merangin

Kirab Pemilu 2024 disambut meriah dan antusias di Merangin. Bupati dan Wakil Bupati Merangin, kompak hadir langsung dalam serahterima Kirab Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Merangin Kamis (27/9).  Usai sudah Kirab Pemilu 2024 di Kota Lintas Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Serahterima Kirab Pemilu 2024 kepada KPU Kabupaten Merangin, diawali dg pertukaran Patroli Pengawalan dari Polres Bungo ke Polres Merangin di perbatasan.  Setelah dijamu makan siang di rumah dinas Bupati, KPU Kabupaten Bungo didampingi Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jambi bersama 11 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, serta Bawaslu Kabupaten Merangin dilepas secara adat oleh Lembaga Adat dari rumah dinas ke kantor KPU Kabupaten Merangin.  Tiba di lokasi, rombongan disambut meriah dengan kompangan dan pencak silat sebagai salah satu kekayaan budaya Merangin. Bupati Merangin H Mashuri dalam sambutannya mengapresiasi Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Merangin. Pemerintah Merangin berterima kasih kepada KPU yg telah menunjuk Merangin sebagai salah satu daerah yang dilewati Kirab Pemilu 2024. "In sya Allah dengan adanya kirab pemilu ini, masyarakat Merangin lebih antusias menyambut Pemilu 2024. Sehingga target partisipasi pemilih bisa mencapai bahkan hingga 90 persen, "imbuhnya. Ketua KPU Merangin Syobirin mengatakan, Pemilu sebagai sarana untuk menyatukan perbedaan di tengah masyarakat dan pemersatu sosial. "Sasaran sosialisasi dalam Kirab ini adalah kaum marjinal, suku anak dalam, pemilih pemula, perempuan dan komunitas pengelola wisata di Merangin, "ujar Syobirin dalam sambutannya kepada peserta serahterima Kirab Pemilu 2024 yang dihadiri PPK dan PPS dalam 24 kecamatan di Merangin, partai politik peserta Pemilu dan masyarakat sekitar. Sementara Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni mengajak PPK dan PPS untuk selalu bersemangat mensosialisasikan hari dan tanggal Pemilu, peserta Pemilu, syarat memilih dan tatacara mencoblos. "Sukses Pemilu tidak hanya bergantung kepada penyelenggara Pemilu saja, tapi juga harus didukung oleh pemerintah, masyarakat, peserta Pemilu dan pihak-pihak terkait lainnya, "tambahnya. Serahterima diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa oleh penyelenggara Pemilu, forkopimda dan 18 partai politik peserta Pemilu.(dhi)


Selengkapnya
1212

Formulir Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan DPD

Sesuai dengan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD dipersyaratkan mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan.  Untuk memudahkan bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD tahun 2024, formulir yang digunakan untuk daftar pendukung bakal calon perseorangan peserta Pemilu DPD Tahun 2024 masih menggunakan template formulir pemilu sebelumnya dengan beberapa penyesuaian, salah satunya adalah tidak dibubuhi meterai. Template formulir dapat diunduh di laman KPU, serta bisa disesuaikan atau diperbanyak sesuai dengan kebutuhan. Daftar pendukung disertai dengan tanda tangan atau cap jari pendukung. Daftar identitas pendukung akan diinput oleh bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan dengan ketentuan yang akan disampaikan kemudian. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KPU Provinsi/KIP Aceh terdekat. Lampiran Model F1. Pernyataan Dukungan DPD, KLIK DI SINI


Selengkapnya