 
                  Komisi Informasi Provinsi Jambi Evaluasi Keterbukaan Layanan Informasi KPU Provinsi Jambi melalui Visitasi Monev
Provinsi Jambi, 3 Oktober 2023 - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi melakukan visitasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi terkait pelaksanaan eMonev (Monitoring dan Evaluasi) terhadap keterbukaan layanan informasi badan publik. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi hasil pengisian kuisioner KPU Provinsi Jambi yang telah memenuhi ambang batas penilaian eMonev badan publik dalam hal transparansi informasi.
Tim E-monev KI Provinsi Jambi yang diketuai Taufiq Helmi beserta seluruh anggota diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni dan anggota KPU Provinsi Jambi dalam acara yang berlangsung pada hari Selasa, 3 Oktober 2023 ini.
Visitasi ini menjadi langkah penting dalam upaya mewujudkan KPU Provinsi Jambi sebagai badan publik yang informatif. Serangkaian presentasi mengenai pengelolaan PPID oleh tim KPU Provinsi Jambi digelar untuk memberikan gambaran yang komprehensif tentang langkah-langkah yang telah diambil untuk meningkatkan transparansi dan akses informasi dalam bentuk layanan PPID dan ePPID. Selain itu tim Monev juga mengapresiasi inovasi eRegister pemohon infomasi melauli QR code sebagai usaha untuk mempermudah akses pelayanan kepada calon pemohon.
Visitasi ini juga memberikan kesempatan bagi kedua lembaga untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam penyediaan informasi kepada publik dan diharapkan akan membantu memperbaiki sistem dan prosedur layana keterbukaan informasi publick yang ada.
Dalam era di mana informasi menjadi kunci utama dalam mendukung proses demokrasi dan partisipasi publik, upaya seperti visitasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa badan publik seperti KPU Provinsi Jambi beroperasi secara transparan dan akuntabel. KI Provinsi Jambi berharap bahwa hasil visitasi ini akan menjadi landasan untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam hal keterbukaan informasi demi terwujudnya KPU Provinsi Jambi sebagai badan publik yang informatif.
                           
                           
                           
                        
