Berita Terkini

Rapat koordinasi keperluan penyusunan anggaran pemilihan tahun 2024

Jambi- Dalam rangka keperluan penyusunan anggaran pemilihan tahun 2024, KPU Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi secara daring dengan 11 Kabupaten/kota di Provinsi Jambi (12/11).

Rapat digelar di ruang aula kantor KPU Provinsi Jambi dan dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jambi, H. Khoirul Bahri Lubis dan dihadiri oleh seluruh Kabag dan jajaran kesekretariatan yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi. Turut hadir Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Apnizal, dalam memberikan gambaran umum dan catatan dalam penyusunan kebutuhan penganggaran.

H.Khoirul Bahri Lubis dalam memberikan arahannya juga mengungkapkan bahwa sesuai dengan peraturan, dalam hal keterbatasan keuangan daerah, daerah dapat membentuk dana cadangan. Hal  inilah yang akan dipersiapkan provinsi kabupaten/kota tergantung kebutuhan per tahunnya.

Forum ini juga menyamakan persepsi dalam artian harus sama kegiatan yang diusulkan oleh provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini untuk menghindari bias dan ketidak sinergian dalam penyusunan kebutuhan penganggaran dalam pelaksanaan kegiatan. Penyusunan anggaran harus dicermati sedemikan rupa dengan  tetap mempertimbangkan kondisi atas kebutuhan terhadap pandemi covid. Selain itu, beliau menekankan perlu adanya evaluasi penganggaran khususnya 5 kabupaten/kota yang telah melaksanakan pilkada serentak untuk melakukan pencermatan terhadap anggaran yang dinilai berlebih dan sebaliknya.

Selain itu sekretaris juga mengajak Kabupaten/kota untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan terhadap penyusunan anggaran pemilu dengan tetap berpijak kepada landasan hukum pelaksanaannya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 717 kali