
PENGUMUMAN NOMOR : 9/PL.01.6-Pu/15/2.2/2023 TENTANG DAFTAR TIM KAMPANYE PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TINGKAT PROVINSI JAMBI Dalam rangka melaksanakan pasal 12 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi mengumumkan nama tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 (Anies Rasyid Baswedan dan A. Muhaimin Iskandar), Nomor urut 2 (Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka), Nomor urut 3 (Ganjar Pranowo dan Mohammad Mahfud Mahmodin) tingkat Provinsi Jambi pada papan pengumuman dan/atau laman Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi. Pengumuman dapat diakses melalui papan pengumuman pada kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi yang beralamat di Jalan Jendral A. Thalib Nomor 33 Kota Jambi. Pengumuman juga dapat diakses melalui tautan berikut Klik Disini