
Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi terus konsisten menyelenggarakan pendidikan pemilih, khususnya bagi generasi muda yang akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu mendatang. Melalui program KPU Go to School, KPU Provinsi Jambi hadir di SMAN 12 Kota Jambi pada Senin (22/9/2025) untuk memberikan pembekalan ilmu kepemiluan bagi siswa-siswi. Dalam kegiatan ini, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, Suparmin, bertindak sebagai pembina upacara sekaligus memberikan materi mengenai kepemiluan. Ia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menentukan masa depan bangsa melalui partisipasi aktif pada Pemilu. “Pada Pemilu 2029, lebih dari 50 persen pemilih berasal dari generasi Z. Artinya, kalianlah yang akan mendominasi arah masa depan bangsa. Karena itu, sangat penting bagi pelajar untuk mempersiapkan diri menjadi pemilih cerdas,” ujar Suparmin. Selain memberikan pemahaman tentang arti penting hak pilih, KPU Provinsi Jambi juga mengingatkan para calon pemilih pemula agar aktif memastikan diri sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ketika genap berusia 17 tahun. Jika belum, mereka dapat segera melaporkan melalui kanal resmi KPU Kabupaten/Kota, baik melalui media sosial, nomor hotline, maupun alamat email yang tersedia. Salah satu siswa SMAN 12 Kota Jambi, Christoper Zebua, mengaku mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan ini. “Pesan yang saya dapat dari pembina upacara tadi ialah sekarang saya mengetahui tentang Pemilu dan juga syarat-syarat untuk bisa ikut serta dalam Pemilu,” ujarnya. Suparmin menegaskan, program pendidikan pemilih akan terus digencarkan oleh KPU Provinsi Jambi melalui berbagai kegiatan seperti KPU Go to School, KPU Go to Campus, KPU Go to Pesantren, hingga Bilik Podcast KPU Provinsi Jambi. Semua kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran politik sejak dini serta mendorong terciptanya generasi pemilih yang kritis, rasional, dan berintegritas.