 
                  RAKOR SINKRONISASI KEBUTUHAN LOGISTIK DAN MONITORING PELAKSANAAN ANGGARAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2024 SERTA RETENSI ARSIP PEMILU TAHUN 2024
KPU Provinsi Jambi mengadakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kebutuhan Logistik Dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 serta Retensi Arsip Pemilu Tahun 2024 Dan Implementasi Aplikasi Srikandi KPU Provinsi Dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, yang dilaksanakan dari tanggal 29-31 Juli 2024 bertempat dihotel Rumah Kito Jambi. Adapun Peserta kegiatan terdiri dari Ketua, Sekretaris, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, serta Operator SRIKANDI KPU se Provinsi Jambi.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, dalam arahannya, Iron menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip yang terstruktur. “Saya berharap operator SRIKANDI dapat menjalankan aplikasi ini dengan baik dalam mengelola persuratan baik surat masuk maupun surat keluar ”
Kegiatan Rapat Koordinasi ini mendatangkan Narasumber Ibu Oky Spinola Idroos selaku Kepala Bagian Persuratan dan Tata Usaha Pimpinan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yang menjelaskan pentingnya pengelolaan arsip dilingkungan KPU kepada KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi serta Implementasi Aplikasi SRIKANDI pada KPU Kabupaten/Kota juga dianggap sangat penting untuk tersusunnya tata kelola persuratan yg terstruktur, sehingga aplikasi tersebut bisa berjalan dengan baik.
Turut hadir di acara pembukaan Anggota KPU Provinsi Jambi Bapak Fahrul Rozi dan Bapak Edison, Sekretaris KPU Provinsi Jambi serta jajaran KPU Provinsi Jambi.
                           
                           
                           
                        
