.jpeg)
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Terima Hibah Tanah dan Bangunan dari Pemprov Jambi
Pemerintah Provinsi Jambi akhirnya resmi menyerahkan hibah tanah dan bangunan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. Penyerahan tersebut setelah 20 tahun sudah status kepemilikannya masih gantung.
"Sebenarnya, Pemerintah Provinsi Jambi sudah lama ingin menyerahkan tanah dan bangunan kepada KPU, sebab ini merupakan hak dari KPU Provinsi Jambi juga. Tujuan hibah ini juga supaya teman-teman di KPU bisa fokus terhadap menyelenggarakan Pemilu, dan Insya Allah Pemilu kita kondusif, aman dan terkendali. Jujur dan adil untuk Indonesia yang kita cintai," kata Gubernur Jambi, Al Haris, Selasa (19/12/2023).
Penyerahan hibah bangunan dan tanah ke KPU ini bertepatan dengan acara silaturahmi kepemiluan menjelang Pilpres-Pileg 2024 mendatang. Selain pemberian hibah, KPU menggelar ajang silahturahmi kepemiluan juga merupakan upaya bersama untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kesiapan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024.
"Sukses atas acara ini, ini tentunya merupakan upaya dan meningkatkan kesiapan menghadapi dan melaksanakan Pemilu dan Pemilukada tahun 2024. Yang jelas Forkopimda Provinsi Jambi harus bersama untuk memperkuat sinergi," sebut Al Haris. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni bersyukur atas hibah tanah dan bangunan oleh Pemerintah Provinsi Jambi ke KPU Provinsi Jambi.
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, merespons dengan ungkapan syukurnya atas hibah tanah dan bangunan tersebut. Menurutnya, ini merupakan sejarah yang mengharukan bagi KPU Provinsi Jambi.
"Alhamdulillah malam ini dihibahkan tanah, bangunan, dan kantor di bawah kepemimpinan Gubernur Jambi (Al Haris). Mudah-mudahan ini menjadi pemacu bagi kami untuk bekerja lebih baik dalam mengurus Pemilu dan Pilkada," tambah Iron Sahroni.
Dengan penyerahan hibah ini, diharapkan KPU Provinsi Jambi dapat semakin kokoh dalam melaksanakan tugasnya demi terwujudnya Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.