Koordinasi dan konsultasi dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum serta pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan KPU Provinsi Jambi
Jambi, KPU Provinsi Jambi melakukan kunjungan Ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi untuk melaksanakan koordinasi dan konsultasi dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum serta pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan KPU Provinsi Jambi. Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Suparmin, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Fahrul Rozi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Yatno, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Edison, Sekretaris KPU Provinsi Jambi H. Khoirul Bahri Lubis, para Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian, serta staf KPU Provinsi Jambi.
Kegiatan ini bertujuan agar penyusunan regulasi dan pengembangan JDIH dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan kebijakan dan standar nasional dan juga sebagai bentuk komitmen KPU Provinsi Jambi dalam memperkuat tata kelola regulasi dan memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan memenuhi prinsip harmonisasi, sinkronisasi, serta tertib administrasi peraturan perundang-undangan.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni yang disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian beserta jajaran. Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Jambi.Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni, menyampaikan bahwa penguatan kualitas produk hukum merupakan kebutuhan strategis lembaga, terutama dalam mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan yang berlandaskan kepastian hukum. Selain itu, optimalisasi pengelolaan JDIH menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi hukum kepada publik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian, dalam arahannya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas inisiatif KPU Provinsi Jambi untuk melakukan koordinasi secara langsung. Ia menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam proses harmonisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih norma serta memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin, turut menyampaikan bahwa JDIH KPU Provinsi Jambi sempat memperoleh sejumlah apresiasi di tingkat nasional. Di antaranya, KPU Provinsi Jambi pernah meraih predikat Anggota JDIH KPU Terbaik I Tahun 2023 kategori wilayah sedang, Terbaik III Tahun 2024 kategori wilayah menengah, serta Terbaik I JDIH KPU Award Tingkat Provinsi Tahun 2025. Capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran untuk terus mempertahankan prestasi, sekaligus meningkatkan kualitas melalui proses pembelajaran dan pembenahan berkelanjutan guna memberikan layanan informasi hukum yang semakin optimal kepada masyarakat.
Pada sesi pemaparan, KPU Provinsi Jambi menyampaikan praktik penyusunan produk hukum yang selama ini dilakukan, termasuk mekanisme perencanaan, pembahasan, hingga pengundangan dan publikasi melalui JDIH. Selain itu, disampaikan pula tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, baik dari aspek teknis maupun sumber daya.
Diskusi teknis berlangsung interaktif dengan melibatkan Tim Kerja terkait, Sub Koordinator JDIH dan Bantuan Hukum, serta operator JDIH. Pembahasan difokuskan pada peningkatan standar pengelolaan dokumentasi hukum, pemenuhan kelengkapan metadata, serta penguatan koordinasi dalam proses harmonisasi rancangan produk hukum.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian kesimpulan dan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi dalam peningkatan kualitas regulasi dan tata kelola JDIH. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jambi berharap terbangun sinergi yang berkelanjutan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi guna mendukung terwujudnya produk hukum yang berkualitas, akuntabel, dan selaras dengan sistem hukum nasional.