Berita Terkini

6.390 TPS untuk Pilkada Serentak di Jambi

KOMISI Pemilihan Umum Provinsi Jambi melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), Jum’at (16/8) di Swiss Bell Hotel Jambi. Total ada 6.390 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 2.698.805 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara berdasarkan rekapitulasi dan penetapan DPS yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Dari 6.390 TPS tersebut, terdapat 12 TPS lokasi khusus yang berada di Lembaga Pemasyarakatan yang tersebar di beberapa kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi. Sedangkan dari 2.698.805 pemilih, terdiri dari 1.360.794 pemilih laki-laki dan 1.338.011 pemilih perempuan. Sementara TPS dan pemilih terbanyak berada di Kota Jambi dengan 943 TPS dan 458.053 pemilih.

Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni dalam sambutannya menjelaskan, KPU Provinsi Jambi hanya melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari seluruh DPS yang telah ditetapkan oleh KPU Kab/Ko. “Jadi kami tidak lagi melakukan penetapan DPS, hanya merekap. Sebab kewenangan penetapan DPS ada di KPU Kabupaten/Kota,” katanya.

Iron memberi apresiasi dan penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan Pantarlih atas kerja keras melakukan pemutakhiran data pemilih. “Teman-teman KPU Kabupaten/Kota bersama penyelenggara adhoc telah bekerja keras dan secara tertib melakukan pemutakhiran data, merekap hingga melakukan penetapan DPS,” ujarnya.

Sementara Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi menyatakan, ada beberapa syarat warga Jambi untuk terdaftar sebagai pemilih. Pertama, telah berumur 17 tahun pada hari pemungutan suara atau sudah/pernah kawin dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik. Disamping itu, hak pilih warga tidak sedang dicabut berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Selanjutnya, kata Paul, panggilan akrabnya, bagi pemilih yang belum memiliki KTP elektronik, dapat menggunakan kartu keluarga, biodata penduduk, atau identitas kependudukan digital. “Syarat terakhir, tidak sedang menjadi anggota tentara nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelasnya.

Turut hadir dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, Polda Jambi, Korem Garuda Putih, BINDA Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kemenkumham wilayah Jambi, Disdukcapil Provinsi Jambi, Komisi Informasi Provinsi Jambi, Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, Pengurus Partai Politik tingkat Provinsi Jambi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 718 kali