
Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Untuk Keperluan Pemilu Tahun 2024
Menindaklanjuti PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Provinsi Jambi mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Untuk Keperluan Pemilu Tahun 2024. Adapun peserta yang hadir pada agenda ini adalah KPU Provinsi / KIP Aceh se-Indonesia. Rapat Koordinasi ini dilakukan via daring pada Selasa, (24/05).
Turut hadir dari ruang aula, Anggota KPU Provinsi Jambi Ahdiyenti bersama Kabag dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi beserta Pelaksana.
Acara dibuka oleh Ketua Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos. Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI Andre Putra Hermawan.
Pada giat ini disampaikan bahwa KPU RI akan segera menyampaikan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU Provinsi dan diminta untuk segera ditindaklanjuti dan diteruskan ke KPU Kabupaten/Kota.