Pengumuman/SE

PERS RELEASE PENYERAHAN DOKUMEN SYARAT MINIMAL DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAMBI PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, mengatur tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, bersama ini disampaikan Pers Release Penyerahan Dokumen Syarat Minimal Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur JAMBI pada PILKADA serentak tahun 2024 sebagai berikut : (Keterangan Lebih Lanjut Klik Disini)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 703 kali