.jpeg)
Pelaksanaan apel pagi KPU Provinsi Jambi
Senin (27/09/2021) pagi, Tepat pukul 08.00 WIB Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar apel bersama seluruh jajaran kesekretariatan KPU Provinsi Jambi. Dalam kesempatan apel ini, Sekretaris KPU Provinsi Jambi selaku pemimpin apel mengajak seluruh staf untuk kembali menggiatkan kedisiplinan sebagai bentuk tanggung jawab ASN.
Apel tersebut merupakan apel rutin yang dilaksanakan setiap Senin sesuai Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 Tanggal 30 Juni 2021 Perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. "Provinsi Jambi dalam pekan terakhir ini telah memasuki penurunan level PPKM menjadi level 3, untuk itu kami himbau kepada seluruh pegawai untuk kembali berdisiplin dengan datang ke kantor sesuai dengan jam yang telah ditetapkan oleh aturan, yaitu pukul 07.30 WIB," ungkap Khoirul Bahri Lubis.
Pada apel tersebut Khoirul Bahri Lubis juga menyampaikan rencana kegiatan yang harus dikerjakan oleh jajaran kesekretariatan pada awal minggu ini dan kembali mengingatkan pentingnya bagi pegawai untuk melengkapi administrasi kepegawaian. (hupmas)