Umum

KPU PROVINSI JAMBI GELAR RAKOR BERSAMA CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024

Jambi-Sehubungan dengan pelaksanaan Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 dan terbitnya PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024 Provinsi Jambi.

Rakor dibuka oleh anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan Suparmin mewakili ketua. Turut hadir anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan Apnizal selaku pemateri, bersama Sekretaris, Kabag Teknis dan Parhubmas, Kabag Rendatin, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu serta pelaksana.



Rakor ini dibagi menjadi dua sesi mengingat kuantitas jumlah peserta yang diundang. Sesi pertama dihadiri oleh Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024, Bawaslu Provinsi jambi, Polda Jambi, dan Binda Jambi. Giat ini digelar secara luring bertempat di Aula KPU Provinsi Jambi, Pukul 09.00 WIB pada Kamis (28/07).

Apnizal Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan memaparkan terkait PKPU Nomor 4 Tahun 2022 kepada seluruh peserta yang hadir terkhusus Parpol sebagai calon peserta Pemilu Tahun 2024. Dari penyampaian beliau, diharapkan Parpol dapat memperhatikan apa saja yang harus dipersiapkan sebagai syarat untuk menjadi Peserta Pemilu Tahun 2024. Dan kepada Lembaga yang terlibat diharapkan untuk dapat bersama – sama aktif dalam pelaksanaan tahapan ini untuk menunjang suksesnya pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang lebih baik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 706 kali